RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Hujan deras disertai angin kencang yang mengguyur wilayah Tangerang Raya sejak Pukul 15.00 - 17.30 WIB, Selasa (28/3/2017) menyebabkan banyak pohon tumbang di sejumlah jalan yang ada di wilayah itu.
Seperti yang terjadi di Jalan Raya Serpong Kota Tangsel, tepatnya di dekat bundaran Alam Sutera arah ke Serpong, pohon tumbang mengakibatkan tertutup nya dua lajur jalan dan mengakibatkan kemacetan.
"Kami masih melakukan penanganan terhadap pohon tumbang yang ada di Alam Sutera itu. Mudah-mudahan bisa cepat tertangani dan kemacetan tidak bersampak luas dan tidak ada korban jiwa atau materi dari kejadian pohon tumbang tersebut," ujar AKP Lalu Hedwin, Kasat Lantas Polres Tangsel yang dihubungi TangerangNews.com.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGUpaya pemulihan pascabanjir di sejumlah wilayah Aceh turut mendapat dukungan dari masyarakat Kota Tangerang.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pemetaan pada 28 titik perlintasan Kereta Rel Listrik (KRL) di jalur green line rute Tanah Abang-Rangkasbitung.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews