TANGERANGNEWS.com-Warga miskin Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal mendapatkan perhatian lebih dari Pemkot setempat. Sebab sebentar lagi Pemkot akan memberi bantuan santunan kematian bagi warga miskin yang akan diberikan kepada ahli warisnya .
Hal itu tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Santunan Kematian yang merupakan usulan dari DPRD Tangsel. Apalagi hal itu pun sudah disetujui Wali Kota Airin Rachmi Diany.
Airin dalam pidato yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Tangsel kemarin (03/04) menyatakan, bahwa salah satu permasalahan fakir miskin di Tangsel adalah kesulitan biaya dalam pengurusan jenazah keluarganya yang meninggal.
"Sebagai wujud kepedulian Pemerintah Daerah dalam meringankan biaya kepengurusan Jenazah keluarga fakir miskin. Maka perlu adanya program santunan Kematian bagi masyarakat miskin," ujar Airin.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Daerah setuju terhadap inisiatif DPRD Kota Tangsel untuk mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah Santunan Kematian.
Nurhayati Yusuf, anggota DPRD Tangsel dari Partai Kebangkitan Bangsa(PKB) mengungkapkan, dirinya Sangat mendukung Raperda itu. Dia berharap Pemkot Yangsel mampu mengalokasikan dana APBD dengan tepat. " Selain itu perlu dicermati juga agar kedepannya tidak terjadi polemik di masyrakat terkait santunan kematian ini," tandasnya.