Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten
Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TANGERANGNEWS.com-Warga di Jalan Lombok RT 02/10 Kampung Rawa Lele, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, pada Selasa (11/4/2017) digegerkan dengan penemuan mayat laki-laki paruh baya. Jasad pria yang belakangan diketahui bernama Muhamad Zaini itu tergeletak di atas lantai samping musala Al-Hikmah sekitar pukul 11.45 siang.
"Saya mengenal korban, dia itu Tuna Wisma. Saat itu saya ingin membantu untuk menjaga di perumahan, ketika itu korban tergeletak di lantai. Saat saya mendekat. Ternyata sudah tak bernafas dan sudah dikerubungi lalat," ujar Supriyadi, Selasa (11/4/2017).
Menurut dia, Muhamad Zaini yang berusia 40 tahun itu berasal dari Kendal Jawa Timur. Korban diduga mengidap sakit. Tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, hanya ada bekas muntah dan bercak darah dibaju korban.
Atas kejadian tersebut, aparat dari Polres Tangsel turun melakukan proses penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Ahmad Alexander mengatakan, bahwa dugaan sementara meninggalnya korban karena sakit,. Pihaknya hingga sore tadi masih menunggu hasil identifikasi tubuh korban. "Dugaan sementara karena sakit, diduga stroke ringan. Tetapi kita sedang menunggu hasil visum,” ungkapnya.
Sekitar pukul 16.00 wib korban dievakuasi menggunakan ambulans DKI Jakarta Pusat dengan nomor polisi B 7321 IO jenis Minibus L300 untuk divisum di RS Fatmawati Jaksel.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TODAY TAGDemi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.
Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews