Connect With Us

KPP Serpong Himbau Wajib Pajak Lapor SPT Sebelum 21 April

Yudi Adiyatna | Rabu, 12 April 2017 | 13:00

Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Serpong, Arif Mahmudin Zuhri, Rabu (12/04/2017). (@TangerangNews.com 2017 / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memutuskan untuk memperpanjang batas waktu pelaporan Surat Pelaporan Tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) orang pribadi tahun ini.


Seperti diketahui, seharusnya batas akhir pelaporan SPT hanya sampai 31 Maret 2017. Namun diperpanjang menjadi 21 April 2017. "Paling lambat pada 21 April 2017 , jadi masih ada waktu 10 hari lagi ya untuk pelaporan SPT Pribadi" ujar Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Serpong , Arif Mahmudin Zuhri,Rabu (12/04/2017).

Melalui perpanjangan SPT itu Arif berharap wajib pajak bisa memanfaatkan waktu tersebut untuk datang dan melaporkan SPT secara cermat ke Kantor Pajak Serpong.

Hingga hari ini wajib pajak yang sudah melaporkan SPT di KPP Serpong sudah cukup tinggi. Yakni dengan rincian objek pajak karyawan 55%  dan objek pajak pribadi (non karyawan) 84% dari total Wajib Pajak(WP) yang terdaftar wajib SPT.

Untuk diketahui Kantor KPP Serpong beralamat di  Jalan Raya Serpong No.4 Blok 405 Sektor VIII , BSD City, Serpong Tangerang Selatan. KPP Serpong sendiri melayani para wajib pajak yang berdomisili di Kecamatan Serpong,Serpong Utara dan Setu.

OPINI
Gemar dan Gamas: Solusi Nyata atau Sekadar Seremonial Fenomena Fatherless?

Gemar dan Gamas: Solusi Nyata atau Sekadar Seremonial Fenomena Fatherless?

Kamis, 16 Juli 2026 | 18:33

Kesibukan ayah mencari nafkah saat ini secara tidak langsung telah mengikis perannya sebagai pendidik dan pelindung keluarga. Hari ini banyak anak-anak yang merasa kehilangan sosok ayahnya, baik secara fisik maupun psikis.

BANTEN
Ini Promo PLN di Bulan Juli 2026, Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 7.700 VA

Ini Promo PLN di Bulan Juli 2026, Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 7.700 VA

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:57

PT PLN (Persero) kembali meluncurkan program potongan biaya tambah daya listrik sebesar 50 persen melalui promo bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya”.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill