Connect With Us

KPP Serpong Himbau Wajib Pajak Lapor SPT Sebelum 21 April

Yudi Adiyatna | Rabu, 12 April 2017 | 13:00

Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Serpong, Arif Mahmudin Zuhri, Rabu (12/04/2017). (@TangerangNews.com 2017 / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memutuskan untuk memperpanjang batas waktu pelaporan Surat Pelaporan Tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) orang pribadi tahun ini.


Seperti diketahui, seharusnya batas akhir pelaporan SPT hanya sampai 31 Maret 2017. Namun diperpanjang menjadi 21 April 2017. "Paling lambat pada 21 April 2017 , jadi masih ada waktu 10 hari lagi ya untuk pelaporan SPT Pribadi" ujar Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Serpong , Arif Mahmudin Zuhri,Rabu (12/04/2017).

Melalui perpanjangan SPT itu Arif berharap wajib pajak bisa memanfaatkan waktu tersebut untuk datang dan melaporkan SPT secara cermat ke Kantor Pajak Serpong.

Hingga hari ini wajib pajak yang sudah melaporkan SPT di KPP Serpong sudah cukup tinggi. Yakni dengan rincian objek pajak karyawan 55%  dan objek pajak pribadi (non karyawan) 84% dari total Wajib Pajak(WP) yang terdaftar wajib SPT.

Untuk diketahui Kantor KPP Serpong beralamat di  Jalan Raya Serpong No.4 Blok 405 Sektor VIII , BSD City, Serpong Tangerang Selatan. KPP Serpong sendiri melayani para wajib pajak yang berdomisili di Kecamatan Serpong,Serpong Utara dan Setu.

KAB. TANGERANG
Warga Libur Sekolah Nonton Helikopter Water Booming di Kebakaran TPA Jatiwaringin

Warga Libur Sekolah Nonton Helikopter Water Booming di Kebakaran TPA Jatiwaringin

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:42

Ketika proses pemadaman kebakaran menggunakan helikopter di TPA Jatiwaringin menjadi daya tarik tersendiri, terutama di mata anak-anak yang sedang menikmati masa libur sekolah.

TANGSEL
Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Jumat, 3 Juli 2026 | 12:16

Seorang wanita berinisial HCTW, 20, ditangkap polisi setelah diduga mencoba menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill