Petugas Sekuriti Serang Banten Bawa Pulang Mobil Hadiah Viu x Telkomsel
Rabu, 29 April 2026 | 20:56
Keberuntungan luar biasa menghampiri Muhamad Rizal Ramdani, seorang petugas keamanan (sekuriti) asal Serang, Banten.
TANGERANGNEWS.com-Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memutuskan untuk memperpanjang batas waktu pelaporan Surat Pelaporan Tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) orang pribadi tahun ini.
Seperti diketahui, seharusnya batas akhir pelaporan SPT hanya sampai 31 Maret 2017. Namun diperpanjang menjadi 21 April 2017. "Paling lambat pada 21 April 2017 , jadi masih ada waktu 10 hari lagi ya untuk pelaporan SPT Pribadi" ujar Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Serpong , Arif Mahmudin Zuhri,Rabu (12/04/2017).
Melalui perpanjangan SPT itu Arif berharap wajib pajak bisa memanfaatkan waktu tersebut untuk datang dan melaporkan SPT secara cermat ke Kantor Pajak Serpong.
Hingga hari ini wajib pajak yang sudah melaporkan SPT di KPP Serpong sudah cukup tinggi. Yakni dengan rincian objek pajak karyawan 55% dan objek pajak pribadi (non karyawan) 84% dari total Wajib Pajak(WP) yang terdaftar wajib SPT.
Untuk diketahui Kantor KPP Serpong beralamat di Jalan Raya Serpong No.4 Blok 405 Sektor VIII , BSD City, Serpong Tangerang Selatan. KPP Serpong sendiri melayani para wajib pajak yang berdomisili di Kecamatan Serpong,Serpong Utara dan Setu.
Keberuntungan luar biasa menghampiri Muhamad Rizal Ramdani, seorang petugas keamanan (sekuriti) asal Serang, Banten.
TODAY TAGSaat ini Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) SMA, SMK dan SKh Negeri 2026-2027 di Provinsi Banten memasuki tahapan Pra SPMB yang berlangsung sejak 20 April 2026 hingga 31 Mei 2026.
Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera melakukan perbaikan kawasan Villa Dago, Kecamatan Pamulang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews