Connect With Us

KPP Serpong Himbau Wajib Pajak Lapor SPT Sebelum 21 April

Yudi Adiyatna | Rabu, 12 April 2017 | 13:00

Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Serpong, Arif Mahmudin Zuhri, Rabu (12/04/2017). (@TangerangNews.com 2017 / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memutuskan untuk memperpanjang batas waktu pelaporan Surat Pelaporan Tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) orang pribadi tahun ini.


Seperti diketahui, seharusnya batas akhir pelaporan SPT hanya sampai 31 Maret 2017. Namun diperpanjang menjadi 21 April 2017. "Paling lambat pada 21 April 2017 , jadi masih ada waktu 10 hari lagi ya untuk pelaporan SPT Pribadi" ujar Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Serpong , Arif Mahmudin Zuhri,Rabu (12/04/2017).

Melalui perpanjangan SPT itu Arif berharap wajib pajak bisa memanfaatkan waktu tersebut untuk datang dan melaporkan SPT secara cermat ke Kantor Pajak Serpong.

Hingga hari ini wajib pajak yang sudah melaporkan SPT di KPP Serpong sudah cukup tinggi. Yakni dengan rincian objek pajak karyawan 55%  dan objek pajak pribadi (non karyawan) 84% dari total Wajib Pajak(WP) yang terdaftar wajib SPT.

Untuk diketahui Kantor KPP Serpong beralamat di  Jalan Raya Serpong No.4 Blok 405 Sektor VIII , BSD City, Serpong Tangerang Selatan. KPP Serpong sendiri melayani para wajib pajak yang berdomisili di Kecamatan Serpong,Serpong Utara dan Setu.

KOTA TANGERANG
KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

Minggu, 12 Juli 2026 | 11:49

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang terus mematangkan langkah menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten yang akan digelar di Kota Tangerang Selatan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar rapat pengurus

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill