Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang
Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33
Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.
TANGERANGNEWS.com-KS, seorang wanita Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas sebagai tenaga kesehatan di salah satu Puskesmas di Rangkasbitung digerebek suaminya.
Ketika itu KS kedapatan bersama pria lain di sebuah kamar hotel di daerah Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).
KS digerebek saat bersama dengan teman sekantornya RR, yang juga berprofesi sebagai tenaga kesehatan.
Sebut saja Asep, suami KS yang sudah lama menaruh kecurigaan terhadap istrinya tersebut mengikuti Istrinya tersebut ke hotel.
Asep meminta tolong bantuan security hotel untuk mengecek CCTV di sekitar hotel. Dan benar saja, kecurigaan Asep terbukti. Asep mendapati istrinya sekamar dengan RR dengan rambut sudah acak-acakan.
Aksi Asep sang suami yang menggrebek istri yang berselingkuh dengan pria lain di salah satu kamar hotel itu kini mendadak heboh di media sosial.
Rekaman video berdurasi 3 menit 17 detik tersebut diunggah oleh akun Kabar Panas dengan judul ‘Detik detik penggerebekan PNS Selingkuh Berjilbab di Hotel" .
Sejak dipublish 13 April 2017, rekaman penggrebekan perselingkuhan ini sudah dilihat sebanyak 33.180 kali pada Minggu (16/4/2017) pukul 21.30 WIB.
Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.
TODAY TAGBeredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.
Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews