Connect With Us

Sudah ada Rumah Blandongan di Tangsel

Yudi Adiyatna | Rabu, 19 April 2017 | 19:00

Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan resmi mengoperasikan Rumah Pintar Pemilu di Kantor KPU Tangsel, Rawabuntu Serpong, Rabu (19/4/2017). (TangerangNews@2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (19/4/2017) mengoperasikan Rumah Pintar Pemilu di Kantor KPU Tangsel, Rawabuntu Serpong.

"Rumah pintar ini diberi nama blandongan," kata Ketua KPU Tangsel M. Subhan seusai meresmikannya. 

Acara peresmian Rumah Pintar Pemilu ini dihadiri Ketua KPU Provinsi Banten Agus Supriatna, Asda 1 Kota Tangsel Rahmat Salam, perwakilan partai politik,Serta Perwakilan Guru PPKN dari berbagai sekolah yang ada di Tangsel.

Kenapa di bernama Blandongan, menurut Subhan, karena Tangsel masih kental dengan Betawi, akhirnya KPU mengambil ciri khas rumah bergaya Betawi. 

Adapun lokasinya berada di Jalan Buana Kencana No 12 blok E-1 BSD Serpong Tangsel. 

Menurut Subhan, ini bagian dari instruksi KPU Pusat agar setiap KPU Kab/Kota di Indonesia membuat Rumah Pintar Pemilu. 

Tujuan dari adanya Rumah Pintar Pemilu adalah sebagai media pendidikan pemilih dan informasi terkait kepemiluan. 

"Rumah Pintar Pemilu ini akan menjadi rumah dan media informasi terkait pengetahuan tentang pemilu, tentang politik, tentang demokrasi, yang bisa di akses oleh semua lapisan masyarakat,"

"Saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama bahu-membahu melakukan pendidikan pemilih , agar kota Tangerang Selatan lebih maju lagi dalam hal berdemokrasi dan kepemiluan," ujar Subhan.

Rumah Pintar Pemilu ini sendiri berisi setidaknya empat ruangan yang bisa digunakan secara umum oleh masyarakat. Seperti ruang untuk diskusi,Simulasi terkait Kepemiluan,  Audio Visual ,dan untuk pameran kegiatan Pemilu.

TANGSEL
2 Peluru Nyasar Hantam Klinik Kecantikan di Pagedangan Tangsel

2 Peluru Nyasar Hantam Klinik Kecantikan di Pagedangan Tangsel

Jumat, 22 November 2024 | 18:39

Sebuah peluru nyasar menerjang klinik kecantikan di kawasan Kecamatan Pagedangan, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill