Connect With Us

Pemkot Tangsel Berlakukan Penghapusan Sanksi Administratif PBB

Yudhistira | Kamis, 20 April 2017 | 14:00

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih memberlakukan program pengurangan dan penghapusan sanksi administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang telah diluncurkan tanggal 26 November 2016 lalu. (@tangerangnews 2017 / Yudhistira)


TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih memberlakukan program pengurangan dan penghapusan sanksi administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang telah diluncurkan tanggal 26 November 2016 lalu.  Program ini berlaku hingga jatuh tempo Pembayaran PBB-P2 pada  31 Agustus 2017 mendatang.  


“Bagi masyarakat wajib pajak bumi dan bangunan di wilayah Kota Tangsel yang masih memiliki tunggakan, program ini merupakan kesempatan untuk melunasi,” ujar Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Kota Tangsel,  Indri Sari Yuniandri, Kamis (20/04/2017).  


Menurut Indri, pengurangan dan penghapusan sanksi Administratif dimaksudkan untuk memberikan keringanan kepada Wajib Pajak dalam melaksanakan pembayaran Pajak yang Terutang dengan memberikan pembebasan dan pengurangan Sanksi Administratif atas keterlambatan pembayaran PBB.

Programm

“Manfaatkan pembebasan denda keterlambatan pembayaran yang dibebankan sebesar 2% per bulan untuk jangka waktu paling lama 24 bulan (48%) sejak terhitung tanggal jatuh tempo tahun pajak pembayaran,” katanya.

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini, tidak perlu melakukan permohonan pengajuan ke Badan Pendapatan Daerah Kota Tangsel. Cukup datang ke Bank Tempat Pembayaran yang ditunjuk dengan membawa Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) atau menunjukkan Nomor Objek Pajak (NOP) PBB.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan bekerjasama dalam penerimaan pembayaran PBB melalui Bank Jabar Banten (BJB) via Teller dan ATM di seluruh Indonesia, atau Bank Mandiri, juga Bank BCA melalui ATM dan internet banking (Klik BCA).

“Dengan adanya program ini diharapkan dapat memberikan keringanan bagi masyarakat untuk membayar pajak sehingga mempermudah dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” tegasnya.

Melalui  Program Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi PBB, diharapkan partisipasi masyarakat serta kesadaran dalam pembayaran PBB semakin meningkat sebagai wujud peran aktif dalam pembangunan.


BISNIS
Jangan Tergiur Harga Murah! Simak Kunci Memilih Wedding Organizer yang Aman

Jangan Tergiur Harga Murah! Simak Kunci Memilih Wedding Organizer yang Aman

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:56

Impian pernikahan sempurna bisa kandas jika salah memilih penyedia jasa, terutama Wedding Organizer (WO) atau vendor paket pernikahan.

SPORT
Shin Tae-yong Sedih Lihat Kondisi Timnas Indonesia Usai Gagal ke Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Sedih Lihat Kondisi Timnas Indonesia Usai Gagal ke Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:31

Shin Tae-yong mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi timnas Indonesia yang sedang berada dalam periode kurang baik setelah gagal melaju ke putaran final Piala Dunia 2026.

KOTA TANGERANG
Cegah Siswa Terpapar Konten Negatif, Pemkot Tangerang Bentuk KIS di 198 SMP

Cegah Siswa Terpapar Konten Negatif, Pemkot Tangerang Bentuk KIS di 198 SMP

Jumat, 12 Desember 2025 | 20:28

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengambil langkah progresif dengan meluncurkan terobosan baru di dunia pendidikan, yakni pembentukan Kelompok Informasi Sekolah (KIS).

BANDARA
Bandara Soetta Uji Ketahanan Siber Lewat Simulasi Serangan Ransomware Jelang Libur Nataru

Bandara Soetta Uji Ketahanan Siber Lewat Simulasi Serangan Ransomware Jelang Libur Nataru

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:43

Menjelang periode sibuk Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) menggelar Cyber Security Exercise 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill