TANGERANGNEWS-Munculnya permasalahan yang terjadi antara Pemkot Tangsel dengan induknya Pemkab Tangerang menurut Penjabat Wali Kota Tangsel Shaleh MT, terjadi karena berbeda keinginan. "Kami hanya berbeda kepentingan saja. Pemkot Tangsel menginginkan pendapatan dari daerah ini dimasukan dan dipergunakan untuk Tangsel sendiri, bukan untuk Kabupaten.
Sedangkan Pemkab Tangerang masih menginginkan penghasilan dari Tangsel masih digarap Pemkab," ujar Shaleh, saat ditanya wartawan apa penyebab permasalahan perselisihan antara Pemkot Tangsel dengan Pemkab Tangerang.
Dia menjelaskan, karena itulah kini banyak aset milik Tangsel yang seharusnya sudah diserahkan ke Tangsel dari Kabupaten Tangerang hingga saat ini masih ditahan. Misalnya, truk sampah dan sejumlah fasilitas lainnya.
Seperti diketahui, permasalahan saat ini terjadi permasalahan Pemkot Tangsel dengan Pemkab Tangerang berbeda pandangan dalam mengartikan Undang-Undang No.51 tahun 2008 tentang pembentukan Kota Tangerang Selatan.
Pemkab Tangerang memandang Tangsel belum berhak mengurus perizinan dan mengambil sejumlah pendapatan asli daerah melalui retribusi . Apalagi belum memiliki wakil rakyat yang dikhawatirkan ada penyalahan dalam menggunakan anggaran. Sedangkan, Pemkot Tangsel memandang itu sesuai dengan Undang-Undang otonomi daerah. Apalagi itu didukung oleh surat dari Menteri Dalam Negeri."Jika soal ketakutan itu, kami tetap memberikan laporan, bahkan kami sudah mendatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Tangerang," katanya.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Banten Media Warman mengatakan, pihaknya sedang melakukan pengumpulan keterangan baik dari Pemkot Tangsel dan Pemkab Tangerang. "Untuk itu saat ini kita dengarkan alasan keduanya. Secara logika memang Pemkot Tangsel benar, tetapi pengambilan pendapatan ini kan mesti ada yang mengawasi," tegasnya saat menghadiri dengar pendapat dari Pemkot Tangsel.
(dira)