Connect With Us

Kena Pungli saat ajaran Baru? Yuk lapor ke SENDU

Yudi Adiyatna | Jumat, 28 April 2017 | 08:00

Ilustrasi Pungli Sekolah (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Musim Tahun ajaran baru bagi siswa sekolah merupakan saat yang amat dinantikan oleh para siswa. Selain menjadi lompatan untuk naik ke tahapan (kelas) selanjutnya, juga biasanya menjadi saat yang menyenangkan untuk mereka bisa menikmati liburan sekolah sebelum memasuki ajaran baru.


Berbeda dengan siswa, Tahun ajaran baru bagi para orang tua terkadang menimbulkan kecemasan tersendiri.
Biasanya orangtua cemas, sebab dengan datangnya musim ajaran baru ada biaya-biaya pendidikan yang dikenakan bagi siswa agar bisa lanjut ke jenjang berikutnya .


Besar kecil biaya pendidikan yang dikenakan setiap ajaran baru bervariasi, ada sekolah yang mengenakan biaya pendidikan yang minimal atau sesuai dengan ketentuan, tapi terkadang banyak juga sekolah yang memungut biaya Pendidikan di luar dari angka kewajaran atau pungli.

Untuk itu, sebagian kelompok anak muda di Tangerang Selatan, yang terdiri dari organisasi TRUTH,IKASAKTI,KOHATI Pamulang, Korps Peduli Bangsa dan GEMA AKSI pada Rabu,27 April 2017 kemarin di Sekretariat TRUTH, Pamulang meluncurkan SENDU (Sentra Pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru).

Posko pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan adanya temuan Pungli atau hal-hal lain yang dianggap tidak sesuai dengan peraturan perundangan.

"Cara kerja program SENDU sendiri nantinya tiap tim anggota akan turun ke setiap sekolah melakukan pengawasan. Selain itu kami juga membuka pelaporan melalui SMS Gateway ke nomor 7281 dengan format TranparancyTangerang (spasi) (aduan)," tutur Oki Anda Awaludin, Pengurus TRUTH.

"Masyarakat juga bisa datang ke sekretariat kami untuk menyampaikan laporan pengaduan di Jalan Menteng Raya, Blok D1 No 20, Perumahan Griya Jakarta , Pamulang -Tangsel, atau melalui website tangerangtransparency.org/PengaduanPPDB," terang Oki.

Selain itu tiap laporan yang masuk ke SENDU juga akan kami teruskan ke aplikasi LAPOR! (aplikasi pengaduan masyarakat yang dikelola kantor staff kepresidenan)

Sementara itu Plt Kepala Dinas Pendidikan Tangsel, Taryono ketika dihubungi TangerangNews.com menyambut baik adanya kerja-kerja pengawasan dalam memantau proses penerimaan siswa di Tahun ajaran baru.


"Saya menyambut baik program tersebut, untuk sama-sama kita meningkatkan layanan pendidikan di Tangsel," ujarnya. 

TANGSEL
Ini 6 Titik Posko Kesehatan di Tangsel Selama Libur Nataru 2025/2026

Ini 6 Titik Posko Kesehatan di Tangsel Selama Libur Nataru 2025/2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 18:27

Mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyiagakan posko pelayanan kesehatan di sejumlah titik strategis.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill