TANGERANGNEWS.com-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan menerima 10.000 keping blanko e-KTP dari Kemendagri. Kendati demikin, 10 ribu blangko itu belum bisa memenuhi kebutuhan warga Tangerang Selatan untuk memiliki e-KTP.
Menurut Kepala Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil, Heru Sudarmanto, hingga April 2017 ini pihaknya telah mencatat lebih dari 97 ribu warga Tangerang Selatan yang telah mengajukan pembuatan e-KTP.
"Total ada 97.733 warga sudah melakukan perekaman data identitas. Namun e-KTP belum bisa dimilki warga," ujar Heru. Lebih lanjut kata Heru, 10 ribu blanko yang baru didapat dari Kemendagri itu akan langsung dilakukan pencetakan e-KTP secara bertahap.
"Jadi nanti cetaknya hanya seribu perharinya. Itu pun bagi warga yang sudah melakukan perekaman identitas dari sejak bulan yang lalu,"pungkas Heru.
Setelah dilakuakn verifikasi data lagi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tangerang Selatan akan kembali mengajukan permintaan blanko kepada Kemendagri. Mengingat kebutuhan e-KTP untuk warga Tangsel masih banyak yang kurang.