Peringati Hari Bumi, Pelanggan Telkomsel Bisa Tukar Poin Jadi Pohon
Jumat, 24 April 2026 | 22:02
Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.
TANGERANGNEWS.com- Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tangerang Selatan terus mendalami dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak dengan tersangka K (50) warga RW 07,Kelurahan Pakulonan Barat , Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang.
“Kami terus mendalaminya. Yang jelas kasus ini akan kami tangani semaksimal mungkin,” terang Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho saat ditemui di ruangannya di Mapolres Tangsel, Selasa (2/5/2017)
Untuk diketahui, sejauh ini ada sembilan korban yang menjadi korban dari aksi pedofilia (penyimpangan seksual menyukai anak-anak) tersangka K.
Dari kesembilan korban anak-anak tersebut, semuanya berjenis kelamin perempuan.
Untuk itu, pihak kepolisian mengimbau kepada keluarga yang merasa anaknya menjadi korban dari tersangka diharapkan untuk segera melapor ke polisi.
Menurut Kasat Reskrim, korban tidak perlu malu melapor. Karena jika tidak akan berdampak buruk bagi psikologis anak.
Pasalnya dari Polres Tangsel akan melayani dan memberikan pendampingan Psikiater secara cuma-cuma kepada korban.
"Secara fisik tidak ada kekerasan fisik pada korban untuk membantu menghilangkan trauma. Kami terus melakukan pendampingan psikiter ,karena kasihan yah semua korban anak-anak dibawah umur," tutur Alex.
TODAY TAGMemperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang telah menjaring sebanyak 105 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di wilayahnya sepanjang periode 2025.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews