Connect With Us

Meskipun Legal, Ormas HTI diwaspadai di Tangerang Selatan

Yudi Adiyatna | Sabtu, 6 Mei 2017 | 15:00

Ilustrasi Radicalism (@TangerangNews2017 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Keberadaan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) kembali menjadi sorotan hangat di tengah masyarakat.

Keberadaan ormas ini sering menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Pro kontra di masyarakat  timbul dikarenakan organisasi Keagamaan itu berusaha menyebarkan dan menanamkan ajaran Negara Islam.

Dari berbagai video yang telah beredar di Youtube, terlihat banyak video ajakan dari HTI kepada masyarakat untuk mencoba mengganti dasar negara dari Pancasila ke ideologi Khilafah. 

Menurut organisasi yang didirikan di Al-Quds Palestina ini , penerapan Syariah dan Khilafah adalah satu-satunya solusi dalam mewujudkan “Islam yang rahmatan lil alamin”. 

Belum lama ini, HTI bermaksud menggelar acara International Khilafah Forum (IKF) pada 23 April lalu di Balai Sudirman, Jakarta. Namun, acara tersebut gagal karena tidak mendapatkan izin dari kepolisian Polda Metro Jaya.

Keberadaan massa dan pengikut setia HTI sendiri di Tangerang  Selatan cukup banyak di tengah masyarakat.

Hingga kini, belum ada angka pasti berapa total jumlah pengikut mereka di Tangerang Selatan. Meski begitu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan tetap mewaspadai keberadaan HTI dan ormas radikal lainnya.

Kepala Kesbangpol Kota Tangerang Selatan, Azhar Syam’un yang dihubungi TangerangNews.com, Kamis (04/05/2017) mengatakan, secara legalitas memang Hizbut Tahrir organisasi resmi yang telah terdaftar badan hukumnya di Kemenkumham.

Meskipun demikian, kata dia, keberadaan HTI dan ormas radikal lainnya di Tangsel perlu terus diwaspadai . "Mereka harus diwaspadai karena dinilai meresahkan dan  terus berusaha membawa dan menanamkan paham khalifah di Indonesia,”terangnya.

“Selain itu upaya yang mereka lakukan dengan penyebaran paham khilafah tersebut lah yang justru nantinya dinilai dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat," tutur Azhar yang pernah menjabat sebagai Kepala Satpol PP Kota setempat itu.

Sementara itu, Ketua GP Ansor Tangerang Selatan Asrori Fakhrezi menyebut organisasi HTI tidak cocok diterapkan dan berada di Indonesia.

Menurutnya sistem demokrasi Pancasila yang ada saat ini telah sama-sama disepakati dan yang terbaik sebagai sistem di negara republik Indonesia ini, tidak ada lagi ideologi lain yang diterapkan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Asrori dengan tegas meminta kepada pemerintah untuk segera membubarkan keberadaan organisasi HTI.

"Sebelum Paham Ideologi HTI ini meluas meracuni anak bangsa, pemerintah harus secepatnya bertindak tegas membubarkan HTI," terang Asrori. Hingga berita ini di selesai disusun, belum ada yang bisa dikonfirmasi dari pihak HTI cabang Tangerang Selatan.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

OPINI
Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Selasa, 18 Maret 2025 | 18:05

Lagi dan lagi pelecehan seksual terhadap anak terus saja terjadi. Berulangnya peristiwa ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar kesalahan pada oknum, melainkan memang ada yang salah dari pengurusan negara ini.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Jumat, 7 Maret 2025 | 12:16

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan daftar mata pelajaran yang akan diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik (TKA), yang menjadi pengganti Ujian Nasional (UN) bagi peserta didik sekolah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill