TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Akibat terus diguyur hujan deras, tanah di Kampung Sengkol, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangsel ambrol pada Jumat (05/05/2017) sore. Belasan rumah warga di RT 04/02 pun akhirnya terkena dampak dari musibah tersebut. Bahkan, puluhan warga pun dengan terpaksa harus menginap di tenda pengungsian. Ambrolnya belasan rumah tersebut diakibatkan kontur tanah yang bergerak.
"Ada 13 rumah warga yang ambrol dan rusak parah. Sehingga mereka tidak dapat lagi menempati rumahnya," ujar Ahmad HG Lurah Kelurahan Muncul saat ditemui di tenda pengungsian.
"Tidak ada korban , saat ini kami sudah lakukan pengungsian korban bencana alam tersebut," ujar Ahmad.
Pihaknya, bersama jajaran dari BPBD, Dinsos dan pihak Kecamatan Setu sedang fokus dalam penanggulangan pasca bencana.
"Saat ini kami sedang siapkan rumah singgah. Sambil menunggu rumah singgah selesai, kami kontrakkan rumah untuk warga sementara waktu," terangnya.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGKepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews