Connect With Us

Dipasangi Garis Polisi karena longsor, Setu Kritis Untuk Jadi Hunian

Yudi Adiyatna | Minggu, 7 Mei 2017 | 13:00

Sekda Kota Tangsel, Muhamad bersama dengan Lurah Muncul Ahmad HG dan jajarannya saat berada di lokasi bencana longsor, Sabtu (6/5/2017) siang. (@tangerangnews 2017 / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Petugas dari Polsek Cisauk akhirnya memasang garis polisi di lokasi longsor yang terjadi pada Jumat (5/5/2017) kemarin, di RT 4/2 Kampung Sengkol, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangsel. Dalam bencana alam tersebut diketahui 13 rumah rusak parah.  Warga pun terpaksa harus diungsikan ke tempat yang lebih aman.

Camat Kecamatan Setu , Wahyudi Leksono ketika ditemui TangerangNews.com, Sabtu (06/05/2017) di lokasi kejadian menuturkan,  saat ini dirinya bersama-sama jajaran Pemkot Tangsel, yakni  BPBD,Dinsos, Dinas PU dan DLH sedang mencari solusi terbaik untuk warga terdampak bencana.


"Kami sedang menunggu hasil tim dari Dinas PU yang akan mengecek kelayakan kontur tanah di sini. Apakah masih layak ditempati atau warga disini harus pindah permanen ke tempat lain," ujar Wahyudi.


Pihak pemerintah dalam hal ini sudah menyiapkan rumah singgah di wilayah Kademangan, Setu untuk ditempati warga yang rumahnya terkena kerusakan.


"Sudah kita siapkan rumah singgah di Kademangan. Tapi warga masih berkeras tinggal di lingkungan sini. Sementara ini kami kontrakkan rumah dulu di sekitar sini," jelasnya.

TANGSEL
BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian terkait evaluasi masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) telah rampung.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill