MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Petugas dari Polsek Cisauk akhirnya memasang garis polisi di lokasi longsor yang terjadi pada Jumat (5/5/2017) kemarin, di RT 4/2 Kampung Sengkol, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangsel. Dalam bencana alam tersebut diketahui 13 rumah rusak parah. Warga pun terpaksa harus diungsikan ke tempat yang lebih aman.
Camat Kecamatan Setu , Wahyudi Leksono ketika ditemui TangerangNews.com, Sabtu (06/05/2017) di lokasi kejadian menuturkan, saat ini dirinya bersama-sama jajaran Pemkot Tangsel, yakni BPBD,Dinsos, Dinas PU dan DLH sedang mencari solusi terbaik untuk warga terdampak bencana.
"Kami sedang menunggu hasil tim dari Dinas PU yang akan mengecek kelayakan kontur tanah di sini. Apakah masih layak ditempati atau warga disini harus pindah permanen ke tempat lain," ujar Wahyudi.
Pihak pemerintah dalam hal ini sudah menyiapkan rumah singgah di wilayah Kademangan, Setu untuk ditempati warga yang rumahnya terkena kerusakan.
"Sudah kita siapkan rumah singgah di Kademangan. Tapi warga masih berkeras tinggal di lingkungan sini. Sementara ini kami kontrakkan rumah dulu di sekitar sini," jelasnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGBerbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang
Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews