Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Petugas dari Polsek Cisauk akhirnya memasang garis polisi di lokasi longsor yang terjadi pada Jumat (5/5/2017) kemarin, di RT 4/2 Kampung Sengkol, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangsel. Dalam bencana alam tersebut diketahui 13 rumah rusak parah. Warga pun terpaksa harus diungsikan ke tempat yang lebih aman.
Camat Kecamatan Setu , Wahyudi Leksono ketika ditemui TangerangNews.com, Sabtu (06/05/2017) di lokasi kejadian menuturkan, saat ini dirinya bersama-sama jajaran Pemkot Tangsel, yakni BPBD,Dinsos, Dinas PU dan DLH sedang mencari solusi terbaik untuk warga terdampak bencana.
"Kami sedang menunggu hasil tim dari Dinas PU yang akan mengecek kelayakan kontur tanah di sini. Apakah masih layak ditempati atau warga disini harus pindah permanen ke tempat lain," ujar Wahyudi.
Pihak pemerintah dalam hal ini sudah menyiapkan rumah singgah di wilayah Kademangan, Setu untuk ditempati warga yang rumahnya terkena kerusakan.
"Sudah kita siapkan rumah singgah di Kademangan. Tapi warga masih berkeras tinggal di lingkungan sini. Sementara ini kami kontrakkan rumah dulu di sekitar sini," jelasnya.
TODAY TAGMasyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews