Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Petugas dari Polsek Cisauk akhirnya memasang garis polisi di lokasi longsor yang terjadi pada Jumat (5/5/2017) kemarin, di RT 4/2 Kampung Sengkol, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangsel. Dalam bencana alam tersebut diketahui 13 rumah rusak parah. Warga pun terpaksa harus diungsikan ke tempat yang lebih aman.
Camat Kecamatan Setu , Wahyudi Leksono ketika ditemui TangerangNews.com, Sabtu (06/05/2017) di lokasi kejadian menuturkan, saat ini dirinya bersama-sama jajaran Pemkot Tangsel, yakni BPBD,Dinsos, Dinas PU dan DLH sedang mencari solusi terbaik untuk warga terdampak bencana.
"Kami sedang menunggu hasil tim dari Dinas PU yang akan mengecek kelayakan kontur tanah di sini. Apakah masih layak ditempati atau warga disini harus pindah permanen ke tempat lain," ujar Wahyudi.
Pihak pemerintah dalam hal ini sudah menyiapkan rumah singgah di wilayah Kademangan, Setu untuk ditempati warga yang rumahnya terkena kerusakan.
"Sudah kita siapkan rumah singgah di Kademangan. Tapi warga masih berkeras tinggal di lingkungan sini. Sementara ini kami kontrakkan rumah dulu di sekitar sini," jelasnya.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyiapkan bonus puluhan juta rupiah bagi para peraih medali, termasuk beasiswa kuliah untuk atlet peraih emas pada ajang Pekan Paralimpik Pelajar Daerah (PEPARPEDA) IX Banten 2026.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) resmi membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap II jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews