Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Longsor susulan kembali terjadi di wilayah Kampung Koceak Kelurahan Keranggan,Kecamatan Setu Tangsel, Selasa (9/5/2017) malam ini.
Longsor yang telah mengakibatkan rumah ambruk ke dalam tebing setinggi 20 meter itu terjadi sekitar pukul 19.00 WIB.
Jelas saja hal itu membuat panik puluhan warga dan relawan BPBD yang ada di lokasi.
Sebelumnya, diberitakan pada pagi tadi lima rumah di lokasi yang sama menjadi korban longsor. Penghuni yang rumahnya retak pun terpaksa diungsikan.
Lurah Keranggan Agus Mudi yang langsung meninjau lokasi bencana.
Longsor tersebut mengakibatkan 10 rumah tambahan mengalami keretakan bangunan dan masuk kategori rawan bencana susulan.
" Saat ini ada tambahan 10 rumah yang rawan bencana, dan langsung kita evakuasi kan penghuni nya," terang Agus Muhdi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGKebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.
Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews