Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang
Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:39
Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.
TANGERANGNEWS.com-Baliho iklan layanan masyarakat yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Tangerang Selatan mendadak menjadi viral dan menjadi perbincangan di jagat maya.
Hal ini diakibatkan ada keganjilan dalam kalimat yang yang tertera di baliho milik Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan tersebut.
Dalam baliho tersebut tertera kalimat “Kehamilan 1.000 hari pertama periode emas janin ”. Foto iklan tersebut mulanya diunggah oleh pengguna akun Facebook Saeful Bonsai dan dikomentari oleh pengguna medsos lain.
“Hamil apa yang 1000 hari? Godzila kali ya heee” Tulis akun Saeful Bonsai dikutip lewat Facebook, Kamis (10/5/2017).
“Kebanyakan nol nya yah,” komentar akun Titik Listyorini pada postingan tersebut.
Sementara itu, Plt.Kepala Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, Listya Windyarti ketika dihubungi TangerangNews.com memberikan klarifikasinya. Menurut Listya maksud kata iklan layanan tersebut sesungguhnya adalah 1.000 hari pertama kehidupan merupakan periode emas dimulai dari janin dalam masa kehamilan sampai dengan anak usia 2 tahun.
“Jadi sebetulnya yang ada di baliho iklan itu kata-kata kunci nya saja, kedepan kami akan membuat Iklan layanan untuk masyarakat dengan kata-kata yang lebih jelas lagi, tidak sekedar kata kunci," ujar Listya.
Menurut Listya saat ini Iklan layanan masyarakat tersebut sudah diturunkan dan diganti dengan iklan layanan masyarakat lain. "Sudah diturunkan balihonya dan sebagian sudah kami ganti dengan iklan ajakan Imunisasi," imbuhnya.
Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews