ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Baliho iklan layanan masyarakat yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Tangerang Selatan mendadak menjadi viral dan menjadi perbincangan di jagat maya.
Hal ini diakibatkan ada keganjilan dalam kalimat yang yang tertera di baliho milik Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan tersebut.
Dalam baliho tersebut tertera kalimat “Kehamilan 1.000 hari pertama periode emas janin ”. Foto iklan tersebut mulanya diunggah oleh pengguna akun Facebook Saeful Bonsai dan dikomentari oleh pengguna medsos lain.
“Hamil apa yang 1000 hari? Godzila kali ya heee” Tulis akun Saeful Bonsai dikutip lewat Facebook, Kamis (10/5/2017).
“Kebanyakan nol nya yah,” komentar akun Titik Listyorini pada postingan tersebut.
Sementara itu, Plt.Kepala Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, Listya Windyarti ketika dihubungi TangerangNews.com memberikan klarifikasinya. Menurut Listya maksud kata iklan layanan tersebut sesungguhnya adalah 1.000 hari pertama kehidupan merupakan periode emas dimulai dari janin dalam masa kehamilan sampai dengan anak usia 2 tahun.
“Jadi sebetulnya yang ada di baliho iklan itu kata-kata kunci nya saja, kedepan kami akan membuat Iklan layanan untuk masyarakat dengan kata-kata yang lebih jelas lagi, tidak sekedar kata kunci," ujar Listya.
Menurut Listya saat ini Iklan layanan masyarakat tersebut sudah diturunkan dan diganti dengan iklan layanan masyarakat lain. "Sudah diturunkan balihonya dan sebagian sudah kami ganti dengan iklan ajakan Imunisasi," imbuhnya.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan jaringan asal Lampung.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews