Connect With Us

Netizen Bully Baliho 1.000 Hari Janin, Kadinkes Tangsel Perintahkan Pencopotan

Yudi Adiyatna | Kamis, 11 Mei 2017 | 18:00

Baliho Kehamilan 1000 hari pertama emas Janin, Kamis (10/5/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Baliho iklan layanan masyarakat yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Tangerang Selatan mendadak menjadi viral dan menjadi perbincangan di jagat maya.

Hal ini diakibatkan ada keganjilan dalam kalimat yang yang tertera di baliho milik Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan tersebut.

Dalam baliho tersebut tertera kalimat “Kehamilan 1.000 hari pertama periode emas janin ”. Foto iklan tersebut mulanya diunggah oleh pengguna akun Facebook Saeful Bonsai dan dikomentari oleh pengguna medsos lain.

“Hamil apa yang 1000 hari? Godzila kali ya heee” Tulis akun Saeful Bonsai dikutip lewat Facebook, Kamis  (10/5/2017). 

“Kebanyakan nol nya yah,” komentar akun Titik Listyorini pada postingan tersebut.

Sementara itu, Plt.Kepala Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, Listya Windyarti ketika dihubungi TangerangNews.com  memberikan klarifikasinya. Menurut Listya maksud kata iklan layanan tersebut sesungguhnya adalah 1.000 hari pertama kehidupan merupakan periode emas dimulai dari janin dalam masa kehamilan sampai dengan anak usia 2 tahun.

“Jadi sebetulnya yang ada di baliho iklan itu kata-kata kunci nya saja, kedepan kami akan membuat Iklan layanan untuk masyarakat dengan kata-kata yang lebih jelas lagi, tidak sekedar kata kunci," ujar Listya. 

Menurut Listya saat ini Iklan layanan masyarakat tersebut sudah diturunkan dan diganti dengan iklan layanan masyarakat lain. "Sudah diturunkan balihonya dan sebagian sudah kami ganti dengan iklan ajakan Imunisasi," imbuhnya.

KOTA TANGERANG
Satpol PP Razia Karaoke Berkedok Warung Kopi Diduga Jadi Tempat Prostitusi di Periuk Tangerang

Satpol PP Razia Karaoke Berkedok Warung Kopi Diduga Jadi Tempat Prostitusi di Periuk Tangerang

Kamis, 16 April 2026 | 08:13

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap aktivitas yang diduga melanggar aturan. Operasi difokuskan pada sejumlah warung di Kecamatan Periuk yang disinyalir digunakan sebagai tempat hiburan malam.

NASIONAL
Pengusaha Sebut Kesejahteraan Pekerja Tak Bisa Bergantung pada Upah Minimum

Pengusaha Sebut Kesejahteraan Pekerja Tak Bisa Bergantung pada Upah Minimum

Kamis, 16 April 2026 | 08:04

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menilai peningkatan taraf hidup tenaga kerja tidak cukup hanya mengandalkan upah minimum, melainkan harus ditopang oleh peningkatan keterampilan.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

HIBURAN
Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Minggu, 5 April 2026 | 14:06

Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill