TANGERANGNEWS.com-Tiga hari sudah jajaran Polres Tangerang Selatan menggelar Operasi Patuh Jaya 2017.
Operasi yang dimulai sejak Selasa (9/5) kemarin hingga Senin (22/5) mendatang itu fokus pada pemberian sanksi tegas pada pengendara yang tidak disiplin mematuhi rambu lalu lintas dan kelengkapan administrasi berkendara.
Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin yang dihubungi Redaksi Tangerangnews.com, Jumat (12/5/2017) mengatakan, hingga hari ketiga pelaksanaan operasi Patuh Jaya 2017 ini di wilayah hukum Polres Tangsel tercatat sudah lebih dari 250 pengendara yang dikenai sanksi tegas berupa penilangan di tempat.
“ Tilangan selama 3 hari pelaksanaan Operasi 250-an lebih, dengan didominasi pelanggaran oleh pengendara roda dua," terangnya.
Selain itu, masih menurut Hedwin, pelanggaran masih di dominasi oleh ketidaklengkapan perlengkapan berkendara seperti helm ataupun surat administrasi mengemudi. Selain itu juga banyak pelanggaran diakibatkan pengemudi yang melawan arus, melanggar marka jalan, dan juga angkutan umum yang menaikturunkan penumpang tidak pada tempatnya.
Sebelumnya diketahui Polres Tangsel menurunkan 150 personel dalam operasi patuh jaya kali ini.
Titik –titik yang menjadi konsentrasi operasi diantaranya dibeberapa jalan protokol yang berada di Tangsel. Seperti Jalan Raya Serpong, Bintaro, Pamulang, dan Ciputat.
“ Saya menghimbau agar masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas untuk keselamatan semua pengendara kendaraan bermotor," tandasnya.