Connect With Us

Dapat Predikat Kota Layak Anak, Mahasiswa Tangsel Menggugat Kementerian

Mohamad Romli | Rabu, 17 Mei 2017 | 10:00

Rosyana Novitasari (@tangerangnews2017 / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-Terjadinya rentetan kasus kekerasan terhadap anak di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dinilai telah mencoreng predikat yang diraih kota ini sebagai Kota Layak Anak yang diterima dari Kementerian  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tahun 2015 yang lalu.

Selain itu, penghargaan lainnya pernah diterima Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, diantaranya penghargaan  Prahita Eka Praya (APE) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tahun 2014. Airin juga mendapat penghargaan kota layak anak dan perempuan terbaik dari Sindo Weekly Goverment Award 2017.

Berbagai penghargaan yang sudah diterima pun dianggap aktivis Mahasiswa Korps HMI-WAti Pamulang tidak sesuai dengan kondisi yang ada. Desakan melakukan evaluasi terhadap predikat dan penghargaan yang sudah diterima Tangsel dianggap penting untuk segera dilakukan.

Rosyana Novitasari, Ketua Umum Korps HMI-WAti Pamulang mencatat dalam kurun waktu 2013 sampai 2016, terjadi 167 kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Tangsel. Kasus serupa kembali terjadi di periode Maret sampai April 2017, diperiode ini, 7 kasus pengaduan pelecehan seksual terhadap anak tercatat di Polres Tangsel.

"Dengan adanya rentetan kasus tersebut, dimana peran Pemkot Tangsel dalam upaya mengembangkan Kota Layak Anak?. Predikat tersebut kini hanya menjadi prestasi dengan penilaian nol karena kurangnya pemenuhan hak anak yang dibuktikan dengan adanya kasus yang menjadikan anak sebagai korban pelecehan seksual," ungkapnya, Rabu (17/5/2017).

Rentetan kasus kekerasan terhadap anak juga dinilai tidak sesuai dengan upaya Wali Kota Tangerang yang sudah membentuk Satgas Perlindungan anak sejak tahun 2013 yang lalu."Satgas tersebut seolah mati suri, konon anggotanya mencapai 108 orang dan 540 relawan sampai tingkat RW. Bahkan saat ini tidak lagi terdengar program dan gerakannya," tambahnya

Atas berbagai peristiwa kekerasan yang terjadi terhadap anak tersebut, pihaknya mempertanyakan acuan penilaian dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan yang telah memberikan penghargaan kepada Kota Tangsel sebagai kota layak anak.

"Kami meminta Kemenetrian Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk menjelaskan indikator apakah yang digunakan, karena Kementerian negara tersebut harus bekerja secara profesional dan mempertanggungjawabkan atas apa yang telah diputuskan," tegasnya.

Pihaknya juga meminta Pemkot Tangsel untuk fokus pada pemenuhan hak anak sebagaimana tertuang dalam 31 indikator Kota Layak Anak menurut hasil Konferensi Internasional Kota Layak Anak se-Asia Pasifik, tidak hanya sekedar melakukan upaya pencitraan sebagai kota layak anak namun kasus kekerasan terhadap anak terus terjadi.

MANCANEGARA
Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India

Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India

Rabu, 20 Maret 2024 | 13:33

India merupakan negara yang terletak di Asia Selatan dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia menggeser posisi Tiongkok.

BISNIS
Bank bjb Siapkan Uang Tunai Rp12,5 Triliun Sambut Lebaran 2024, Sediakan Layanan Penukaran Terpadu

Bank bjb Siapkan Uang Tunai Rp12,5 Triliun Sambut Lebaran 2024, Sediakan Layanan Penukaran Terpadu

Rabu, 27 Maret 2024 | 16:44

Bank bjb memperkirakan secara musiman kebutuhan likuiditas masyarakat, terutama uang tunai meningkat pada bulan Ramadan apalagi menjelang Idul Fitri 1445 H/2024.

NASIONAL
Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen Bersama BUMN, Ini Imbauan dari PLN 

Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen Bersama BUMN, Ini Imbauan dari PLN 

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:26

Kementerian Badan Usaha Milik Negeri (BUMN) kembali membuka Rekrutmen Bersama BUMN 2024.

AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill