Connect With Us

Korban Perampok di Pamulang Berlumuran Darah sambil Sujud Mendekap Ibunya

Yudi Adiyatna | Kamis, 18 Mei 2017 | 00:00

Tampak aparat Kepolian saat mengangkat jasad pria muda usai dibunuh, Rabu (17/5/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com- Peristiwa berdarah terjadi di kediaman yang berlokasi Komplek Taman Kedaung, Jalan Mawar 12 Blok D4 /14 Kelurahan Kedaung, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan pada Rabu (17/5/2017) malam. Seorang pelajar tewas berlumuran darah mendekap ibunya di rumah tersebut.

Insiden ini pun sempat menggegerkan warga sekitar. Diketahui korban bernama Raul dan ibunya bernama Ivo.

"Dia (Raul) sujud banyak darah sambil peluk ibunya," ujar Jasran (13) satu dari saksi mata saat ditemui di lokasi kejadian pada Rabu (17/5/2017) malam.

Menurut Jasran, Raul masih duduk di bangku kelas 2 SMA. Ia saat itu mendengar suara rintihan korban meminta tolong.

"Keadaan lagi sepi, saya lewat ada yang minta tolong. Dilihat banyak darah," ucapnya.

Melihat situasi ini, Jafran pun bergegas memberi tahukannya kepada warga sekitar. 

"Saya kasih tahu mbak Linda (tetangga) kalau ada yang berdarah dan penuh luka," kata Jafran.

Tak hanya Raul, ibunya juga turut mengalami luka. Warga segera memberi pertolongan kepada kedua korban ini.

"Ibunya sekarat dibawa ke Rumah Sakit, anaknya meninggal dunia," ungkap satu dari tetangga dalam kerumunan di kediaman korban.

Warga menduga mereka merupakan korban dari pembunuhan. Pasalnya terdapat tanda - tanda penganiayaan pada tubuh korban. Hingga saat ini polisi baru mendatangi lokasi. Petugas masih melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara.

"Mereka hanya tinggal berdua di rumah itu. Suaminya sudah lama meninggal. Orangnya juga baik kok sama tetangga," celetuk warga setempat.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill