Connect With Us

Janin Bayi 5 Bulan Dibuang di Pembakaran Sampah Pamulang

Yudi Adiyatna | Kamis, 18 Mei 2017 | 19:30

Warga menemukan Bayi berusia lima bulan di tempat pembakaran sampah di sekitar Kelurahan Pondok Cabe ilir, Tangsel, Kamis (18/05/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Bayi berusia lima bulan dibuang  ke tempat pembakaran sampah di Kelurahan Pondok Cabe Ilir RT 01/02 Kecamatan Pamulang Tangsel,  Kamis (18/05/2017) sekitar pukul 14.00 .

Jasad bayi berjenis kelamin laki - laki itu sudah mengeluarkan aroma tak sedap.  Anggi Setiawan (31) warga sekitar yang pertama kali menemukan janin bayi itu. ketika itu Anggi sedang membakar sampah di lahan kosong milik RADI .

Ketika Anggi mengangkat bungkusan kain berwarna putih  yang dilapisi kain kasa, tiba-tiba terjatuh janin  yang masih terbungkus tali plasenta tersebut. Anggi bergegas memberitahukan kepada Endang (56) wearga lainnya.

Mereka kemudian mengangkat  janin dengan daun pisang dan disimpan di dalam kardus  yang tak jauh dari lokasinya ditemukan.

Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, pihaknya sudah memasang garis polisi dan melakukan olah TKP. Saat ini janin bayi malang tersebut dibawa ke RS untuk dilakukan pemeriksaan.

" Jasadnya saat ini sudah dibawa ke RS Fatmawati Jakarta untuk melakukan visum/otopsi oleh Tim Unit Reskrim lebih lanjut ," ungkap Alex.

BANTEN
Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera

Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera

Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:18

Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Senin, 16 Februari 2026 | 15:50

Polda Metro Jaya menjelaskan alasan di balik penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan anggota Banser di Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill