Connect With Us

Janin Bayi 5 Bulan Dibuang di Pembakaran Sampah Pamulang

Yudi Adiyatna | Kamis, 18 Mei 2017 | 19:30

Warga menemukan Bayi berusia lima bulan di tempat pembakaran sampah di sekitar Kelurahan Pondok Cabe ilir, Tangsel, Kamis (18/05/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Bayi berusia lima bulan dibuang  ke tempat pembakaran sampah di Kelurahan Pondok Cabe Ilir RT 01/02 Kecamatan Pamulang Tangsel,  Kamis (18/05/2017) sekitar pukul 14.00 .

Jasad bayi berjenis kelamin laki - laki itu sudah mengeluarkan aroma tak sedap.  Anggi Setiawan (31) warga sekitar yang pertama kali menemukan janin bayi itu. ketika itu Anggi sedang membakar sampah di lahan kosong milik RADI .

Ketika Anggi mengangkat bungkusan kain berwarna putih  yang dilapisi kain kasa, tiba-tiba terjatuh janin  yang masih terbungkus tali plasenta tersebut. Anggi bergegas memberitahukan kepada Endang (56) wearga lainnya.

Mereka kemudian mengangkat  janin dengan daun pisang dan disimpan di dalam kardus  yang tak jauh dari lokasinya ditemukan.

Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, pihaknya sudah memasang garis polisi dan melakukan olah TKP. Saat ini janin bayi malang tersebut dibawa ke RS untuk dilakukan pemeriksaan.

" Jasadnya saat ini sudah dibawa ke RS Fatmawati Jakarta untuk melakukan visum/otopsi oleh Tim Unit Reskrim lebih lanjut ," ungkap Alex.

OPINI
Pendidikan sebagai Perlawanan Perempuan terhadap Kemiskinan Struktural

Pendidikan sebagai Perlawanan Perempuan terhadap Kemiskinan Struktural

Senin, 12 Januari 2026 | 20:30

Kemiskinan tidak pernah benar-benar netral. Ia punya wajah, dan sering kali wajah itu adalah perempuan. Ketika kemiskinan terjadi, perempuan biasanya menjadi pihak yang paling dulu mengalah, paling lama bertahan, dan paling sedikit didengar.

TANGSEL
Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Senin, 12 Januari 2026 | 21:37

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan bahwa rencana kerja sama soal sampah dengan pihak ketiga bukan pembuangan, melainkan skema pengolahan sampah modern yang berfokus pada pengurangan residu.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BANTEN
Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Senin, 12 Januari 2026 | 21:50

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memulai pembangunan dua Sekolah Rakyat di Lebak dan Pandeglang. Proyek ini direncanakan berjalan cepat dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill