Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya
Selasa, 7 April 2026 | 19:43
Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.
TANGERANGNEWS.com-DPRD dan Pemkot Tangsel sepakat menyatakan bencana longsor yang terjadi di Kampung Sengkol, Kelurahan Muncul, dan Kampung Koceak, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Setu pada Jumat (5/5/2017) lalu, bukanlah bencana alam.
DPRD dan Pemkot Tangsel satu suara bahwa tidak bisa mengeluarkan anggaran lantaran hal itu disebut sebagai 'musibah'.
Warga diminta proaktif turut serta bekerja sama dengan pihak swasta.
Perihal tersebut mengemuka dalam rapat pimpinan DPRD bersama Sekda Tangsel di Kantor DPRD Tangsel Gedung IFA Serpong, Kamis, (18/5/2017).
Sekda Kota Tangsel Muhamad meyakini bencana dan musibah mengandung arti yang berbeda. Menurutnya, anggaran yang menjadi syarat untuk dapat meloloskan pencairan APBD yaitu fenomena yang dikategorikan sebagai bencana bukan musibah.
“Kita menyepakati bahwa kejadian ini merupakan musibah, bukan bencana. Jadi tidak boleh (kami) mengeluarkan APBD, karena diatur oleh Undang-undang. Sifat bantuan pun hanya sekedar sosial saja,” ujar Muhamad, Kamis, (18/5).
Wakil Ketua DPRD Tangsel Saleh Asnawi juga menyatakan, kriteria yang terjadi di dua kampung itu masuk dalam kategori musibah, bukan bencana.
Menurutnya, kesimpulan itu berdasarkan hasil kajian BPBD. Adapun hasilnya, yaitu pertama tidak ada korban nyawa dan area longsornya sendiri hanya dalam skala kecil.
Atas dasar tersebut, pemerintah tidak dapat mengalokasikan dana. Pemerintah tidak mempunyai kewajiban, namun hanya bantuan moral saja untuk meringankan beban masyarakat yang menjadi korban.
“Yang akan kami bantu untuk saat ini hanya yang terdampak longsor saja. Kami sebenarnya ingin area yang rawan longsor pun dapat kami bantu, hanya saja kita belum membicarakan sampai pembahasan tersebut," terangnya.
Selain mengulurkan bantuannya secara moral, pemerintah juga membantu masyarakat untuk bekerja sama dengan pihak swasta.
Masyarakat dapat merelokasi tempat tinggalnya, dengan cara menukar tanahnya yang amblas kepada pihak swasta.
Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mempercepat realisasi program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews