Connect With Us

Pelaku Pembunuhan Raul Diringkus Polisi di Tegal

Yudi Adiyatna | Rabu, 24 Mei 2017 | 22:00

Aparat Polres Tangsel berhasil menangkap tersangka Aming Rojali terkait kasus Pembunuhan Raul, Rabu (24/5/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Satreskrim Polres Tangsel berhasil membekuk Aming Rojali Pelaku Pembunuhan Raul.

Pelaku ditangkap dalam pelariannya ke rumah orangtua nya di daerah Tegal, Jawa Tengah , Rabu (24/5/2017) sore tadi.

Pelaku yang  sempat melawan ketika ditangkap ini, saat ini sudah diamankan dalam sel tahanan Polres Tangsel.

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto dalam keterangannya mengatakan pelaku dijerat pasal 340 subsider 338 dengan ancaman 20 tahun penjara. 

"Pelaku diduga dendam terhadap Ibu Ivo karena beberapa kali tidak di penuhi permintaannya untuk meminjam uang," ungkap Fadli

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

BISNIS
Merek Jamu Herbal Asal Malaysia Masuk Indonesia, Bawa 10 Produk Racikan Khas Negeri Jiran

Merek Jamu Herbal Asal Malaysia Masuk Indonesia, Bawa 10 Produk Racikan Khas Negeri Jiran

Senin, 15 Desember 2025 | 18:51

Pasar jamu Indonesia kedatangan pesaing baru yang menjanjikan. Mister Bentong Nusantara, merek produk herbal terkemuka yang telah menjadi Nomor Satu di Malaysia, Senin 15 Desember 2025, resmi melakukan Soft Opening toko pertamanya di Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Rabu, 10 Desember 2025 | 20:27

Menjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.

KOTA TANGERANG
617 Botol Miras Diduga Buat Pesta Tahun Baru Disita Satpol PP Kota Tangerang

617 Botol Miras Diduga Buat Pesta Tahun Baru Disita Satpol PP Kota Tangerang

Rabu, 17 Desember 2025 | 21:47

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Tangerang menyita sebanyak 617 botol minuman beralkohol dari berbagai merek untuk menjaga suasana kondusif menjelang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill