TANGERANGNEWS-Seorang bocah ABG berinisial TP, 13, warga pondok Pakulonan, RT 04/05, Kelurahan Paku Alam, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, nekat mencuri motor lantaran sangat ingin memilikinya.
Akhirnya, TP terpaksa ditahan di sel tahanan Polsek Serpong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Menurut Kapolsek Serpong AKP Budi Hermanto, TP yang telah putus sekolah itu ditangkap karena telah terbukti mencuri sepeda motor Yamaha Mio bernopol B.6324.COG milik Ardiansyah, 11, warga Kampung Pinang, Kelurahan Sudimara, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Motor tersebut ia curi di area parkiran kolam renang Sport Centre Graha Raya Serpong.
“Memang saat itu pemiliknya lupa mengambil kunci motor yang masih terpasang di motornya. Saat melihat itu, tersangka kebetulan ada disana langsung mengambilnya,” katanya.
Lalu korban yang mengetahui hal itu, langsung melaporkannya ke Polsek Serpong. Tersangka sendiri berhasil tertangkap ketika petugas sedang melakukan patroli pada pukul 21.30 WIB.
Petugas yang mengetahui motor itu bukan milik TP, karena sudah dilaporkan ciri-ciri motornya langsung menghentikan laju kendaraan roda dia yang dikendarakan TP itu. “Kepada petugas, tersangka mengaku sangat ingin memiliki motor,” ungkap Budi.
Atas pelanggaran tersebut, tersangka dijerat pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.(rangga)