Connect With Us

Polisi Pastikan Hoax Soal Geng Motor di Tangsel

Yudi Adiyatna | Minggu, 28 Mei 2017 | 13:00

Ilustrasi pengeroyokan. (@tangerangnews 2017 / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Pihak Polres  Tangerang Selatan (Tangsel)  memastikan broadcast  mengenai geng motor yang akan beraksi di kawasan Serpong Kota Tangsel adalah tidak benar alias hoax. Sebab, dalam pesan tersebut  menyebar dengan keterangan ada aksi balas dendam dari geng motor di Tambun, Bekasi, dan akan membuat ricuh kawasan BSD Serpong.

"Kami pastikan hoax. Sudah patroli sampai pukul 07.00 WIB tadi dan kondisi semuanya aman,"  ujar Kapolres Kota Tangsel, AKBP Fadli Widiyanto, Minggu (28/5/2017).  

Dia mengimbau agar warga di Tangsel, khususnya di kawasan Serpong  untuk tidak khawatir. Polisi juga menjamin kondisi di Tangsel secara keseluruhan kondusif.

"Yang tertangkap oleh kami adalah pelaku tindak kriminal biasa. Tidak seperti yang tersiar. Tidak teroganisir, tidak memiliki pemimpin, tidak memiliki markas, tidak memiliki identitas kelompok atau ciri kelompok, dan tidak ada anggota tetap," terangnya. 

BANTEN
SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:59

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill