Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Pihak Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan broadcast mengenai geng motor yang akan beraksi di kawasan Serpong Kota Tangsel adalah tidak benar alias hoax. Sebab, dalam pesan tersebut menyebar dengan keterangan ada aksi balas dendam dari geng motor di Tambun, Bekasi, dan akan membuat ricuh kawasan BSD Serpong.
"Kami pastikan hoax. Sudah patroli sampai pukul 07.00 WIB tadi dan kondisi semuanya aman," ujar Kapolres Kota Tangsel, AKBP Fadli Widiyanto, Minggu (28/5/2017).
Dia mengimbau agar warga di Tangsel, khususnya di kawasan Serpong untuk tidak khawatir. Polisi juga menjamin kondisi di Tangsel secara keseluruhan kondusif.
"Yang tertangkap oleh kami adalah pelaku tindak kriminal biasa. Tidak seperti yang tersiar. Tidak teroganisir, tidak memiliki pemimpin, tidak memiliki markas, tidak memiliki identitas kelompok atau ciri kelompok, dan tidak ada anggota tetap," terangnya.
TODAY TAGMasyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mewaspadai potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang diakibatkan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews