Connect With Us

Polisi Pastikan Hoax Soal Geng Motor di Tangsel

Yudi Adiyatna | Minggu, 28 Mei 2017 | 13:00

Ilustrasi pengeroyokan. (@tangerangnews 2017 / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Pihak Polres  Tangerang Selatan (Tangsel)  memastikan broadcast  mengenai geng motor yang akan beraksi di kawasan Serpong Kota Tangsel adalah tidak benar alias hoax. Sebab, dalam pesan tersebut  menyebar dengan keterangan ada aksi balas dendam dari geng motor di Tambun, Bekasi, dan akan membuat ricuh kawasan BSD Serpong.

"Kami pastikan hoax. Sudah patroli sampai pukul 07.00 WIB tadi dan kondisi semuanya aman,"  ujar Kapolres Kota Tangsel, AKBP Fadli Widiyanto, Minggu (28/5/2017).  

Dia mengimbau agar warga di Tangsel, khususnya di kawasan Serpong  untuk tidak khawatir. Polisi juga menjamin kondisi di Tangsel secara keseluruhan kondusif.

"Yang tertangkap oleh kami adalah pelaku tindak kriminal biasa. Tidak seperti yang tersiar. Tidak teroganisir, tidak memiliki pemimpin, tidak memiliki markas, tidak memiliki identitas kelompok atau ciri kelompok, dan tidak ada anggota tetap," terangnya. 

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill