Connect With Us

Berstatus Istri orang, SP Nekat Aborsi Hasil Hubungan Gelap

Yudi Adiyatna | Senin, 29 Mei 2017 | 19:00

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto dan Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho saat menunjukkan barang bukti kasus aborsi janin 5 bulan, Senin (29/5/2017) di Mapolres Tangsel. (@tangerangnews2017 / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Tak kuasa menanggung aib akibat perbuatannya, SP (18) warga Pondok Cabe Ilir, Pamulang ini tega mengaborsi janin kandungannya sendiri yang baru berusia lima bulan. SP yang dibantu RK (20) pasangan gelapnya itu melakukan aborsi dengan cara meminum obat penggugur kehamilan.


“Pelaku SP melakukan aborsi terhadap janin bayi tersebut dengan cara meminum obat penggugur kandungan yang dibeli RK,” terang Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto dalam keterangannya di Mapolres Tangsel , Senin (29/5/2017),

Menurut Keterangan Pelaku,Setelah meminum obat tersebut perut SP terasa mulas dan tak lama kemudian keluar janin hasil hubungan gelapnya tersebut. 

Janin tersebut oleh RK dibungkus kain putih dan dimasukan kedalam kantong plastik yang kemudian tersebut dibuang di lahan kosong Jl. Talas Ill Rt. 01/02 Kel. Pondok Cabe llir Pamulang.

“Pelaku SP dan RK melakukan aborsi terhadap janin tersebut karena mereka berdua bukanlah pasangan suami istri dan untuk  SP sendiri statusnya  masih bersuami, tetapi sedang pisah ranjang dengan suaminya” ungkap Fadli.

Selain itu, masih menurut Fadli, Tersangka RK sendiri masih memiliki hubungan keluarga dengan suami sah SP.  Lalu karena takut hubungan kedua pelaku diketahui oleh suami SP,  maka kedua tersangka sepakat untuk menggugurkan janin yang sedang dikandung SP.

Para Pelaku yang kini ditahan di Polres Tangsel ini dijerat pasal 80 ayat ( 3 ) dan atau pasal 77 A UU  No.35 Th 2014 atas perubahan UU No.23/ 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.

BISNIS
Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Rabu, 26 Maret 2025 | 17:36

PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan dalam ajang 14th Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2025. Bank ini dinilai berhasil membangun interaksi yang kuat dengan masyarakat

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Jumat, 7 Maret 2025 | 12:16

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan daftar mata pelajaran yang akan diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik (TKA), yang menjadi pengganti Ujian Nasional (UN) bagi peserta didik sekolah.

OPINI
Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Selasa, 18 Maret 2025 | 18:05

Lagi dan lagi pelecehan seksual terhadap anak terus saja terjadi. Berulangnya peristiwa ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar kesalahan pada oknum, melainkan memang ada yang salah dari pengurusan negara ini.

PROPERTI
Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill