Connect With Us

Tidak Terima Keponakannya Ditahan, Keluarga Sebut Polres Tangsel Langgar Hak Anak

Yudi Adiyatna | Jumat, 2 Juni 2017 | 22:00

Ilustrasi pengeroyokan. (@tangerangnews 2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Pihak keluarga dari remaja yang diamankan oleh aparat Polres Tangerang Selatan (Tangsel) yang dituding akan melakukan tawuran di Pamulang, pada Rabu (31/5/2017) lalu, merasa tidak terima dengan tindakan aparat tersebut.

Suhendar, paman dari salah satu anak yang kini ditahan menyampaikan protes kerasnya ke jajaran Polres Tangsel. Dalam keterangan tertulis yang diterima TangerangNews.com,  Jumat (02/06/2017)  ke enam anak yang dituduh pelaku dan kini ditahan, tidak memperoleh hak-haknya sebagaimana di atur UU No 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Adapun sejumlah keberatan yang disampaikan Suhendar adalah keenam anak tersebut tidak memperoleh bantuan hukum sejak ditangkap dan ditahan, termasuk Bapas dan bantuan lain secara efektif. Tidak memperoleh pendampingan orang tua/Wali dan orang yang dipercaya oleh anak, tidak memenuhi hak pendidikan, padahal ada beberapa anak yang sedang ujian.

“Penyidik tidak melakukan Diversi dan semangat tidak ditangkap, ditahan, atau dipenjara, kecuali sebagai upaya terakhir dan dalam waktu yang paling singkat diabaikan sama sekali,” jelasnya.

Menurut Suhendar, dirinya sepakat upaya Polisi menindak tegas para pelaku kekerasan kepada warga, harus diproses sesuai hukum. Namun demikian, proses hukum tersebut tidak boleh sewenang-wenang, hanya karena telah dianggap meresahkan warga. Melainkan harus tetap berpegang teguh pada ketentuan yang ada, dengan proses yang wajar, memberikan dan memenuhi hak mereka yang disangka.

“Kapolres dan Kasat Reskrim Tangerang Selatan telah nyata-nyata gagal melindungi, bahkan sebaliknya telah melanggar hak anak, hanya karena isu gangster,” ungkapnya.

Sementara itu Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto yang dihubungi TangerangNews.com membantah jajarannya telah melakukan pelanggaran prosedur dalam penangkapan tersebut. Selain itu, Fadli juga menanggapi permintaan pihak keluarga yang meminta upaya penangguhan penahanan terhadap anak-anak tersebut.

“Kami sudah sesuai dengan prosedur yang ada,terkait pengajuan penangguhan penahanan sedang kita pertimbangkan,” ungkap Fadli.

Seperti diketahui, Polres Tangsel mengamankan enam pelaku remaja dibawah umur 18 tahun berinisial  A, 17, I, 17, R, 17, MIA, 15, FM, 16, dan MS, 16, karena diduga hendak melakukan tawuran saat jam sahur di  Jalan Raya Pamulang 2, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel, Rabu (31/5/2017). Para pelaku yang rata-rata masih pelajar di tingkat SMA ini langsung langsung ditahan di Mapolres Tangsel.(RAZ)

WISATA
Kerap Ramai saat Liburan, Pengunjung Pantai Tanjung Pasir Tangerang Keluhkan Fasilitas Minim

Kerap Ramai saat Liburan, Pengunjung Pantai Tanjung Pasir Tangerang Keluhkan Fasilitas Minim

Jumat, 4 April 2025 | 12:58

Pantai Tanjung Pasir, di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang menjadi salah satu destinasi favorit masyarakat setiap momen liburan termasuk saat Lebaran 2025.

KOTA TANGERANG
Paca Lebaran, Pelayanan Kesehatan di Kota Tangerang Kembali Buka Hari ini

Paca Lebaran, Pelayanan Kesehatan di Kota Tangerang Kembali Buka Hari ini

Jumat, 4 April 2025 | 13:52

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang memastikan pelayanan kesehatan akan kembali beroperasi normal pascacuti bersama Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

HIBURAN
Deretan 4 Film Indonesia yang Siap Tayang di Bioskop Saat Lebaran 2025  

Deretan 4 Film Indonesia yang Siap Tayang di Bioskop Saat Lebaran 2025  

Rabu, 26 Maret 2025 | 11:57

Lebaran selalu menjadi momen yang dinanti untuk berkumpul bersama keluarga. Tahun ini, suasana terdapat empat rekomendasi film Indonesia terbaru yang siap menghibur penonton di bioskop.

NASIONAL
Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Kamis, 3 April 2025 | 14:10

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, banyak sertifikat tanah lama yang belum memiliki peta kadastral.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill