Connect With Us

Puluhan Ribu Petasan Home Industri Disita di Pagedangan

Yudi Adiyatna | Selasa, 6 Juni 2017 | 17:30

Wakapolres Tangsel Kompol Bachtiar Alponso bersama Kaur Ops Reskrim dan Kabag Humas Polres Tangsel saat menunjukkan barang bukti petasan hasil sitaan Polres Tangsel, Selasa (6/5/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Aparat Polres Tangsel berhasil mengungkap peredaran petasan siap edar sebanyak 20.000 buah. Petasan tersebut berhasil diamankan dari salah satu rumah warga di Desa Cijantra, Kecamatan Pagedangan, Tangerang, Kabupaten Tangerang, Sabtu (3/6/2017) lalu.

Wakapolres Tangsel Kompol Bachtiar Alponso dalam keterangannya di Mapolres Tangsel menyebutkan, petasan-petasan yang disita tersebut merupakan hasil dari produksi rumahan (Home industry)  oleh si pemilik rumah.

"Petasan tersebut dibuat sendiri yang produksinya meningkat selama bulan Ramadan ini," ungkap Alponso.

Meskipun sudah terungkap, Polisi saat ini masih melakukan pendalaman, sebab pelaku berhasil melarikan diri.  “Saat penangkapan, pelaku tidak ada di tempat. Polisi hanya nenemukan alat-alat pembuatan petasan dan bahan-bahannya. Pasal yang dilanggar oleh pelaku adalah,187 KUHP ayat 1, ancaman hukuman 8 tahun penjara.” Jelasnya.

Selanjutnya Polres Tangsel akan memusnahkan petasan yang sudah disita tersebut di Brimob Kedaung, Pamulang, Tangsel. (RAZ)

AYO! TANGERANG CERDAS
Universitas Atma Jaya BSD Serpong Ditetapkan Jadi Pusat Keunggulan Pendidikan

Universitas Atma Jaya BSD Serpong Ditetapkan Jadi Pusat Keunggulan Pendidikan

Kamis, 25 April 2024 | 07:43

Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya kampus BSD Serpong ditetapkan jadi pusat keunggulan pendidikan atau Education Excellence.

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

TANGSEL
Buka Pendaftaran Cawalkot Tangsel, PKB Utamakan Kualitas

Buka Pendaftaran Cawalkot Tangsel, PKB Utamakan Kualitas

Kamis, 25 April 2024 | 18:30

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai membuka pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill