Connect With Us

Rumah Makan di Tangsel Langgar Surat Edaran Jam Buka Saat Puasa

Yudi Adiyatna | Kamis, 8 Juni 2017 | 20:00

Petugas Satpol PP Tangsel ketika memantau Rumah Makan Yang Buka Di Pagi Hari, Kamis (8/6/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Selama Bulan Ramadhan Pemerintah Kota Tangsel mengeluarkan surat edaran bersama yang dikeluarkan Pemkot dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangsel. Surat edaran tersebut mengatur jam operasional buka bagi rumah makan yang ada di Tangsel.

Dalam isi surat tersebut, rumah makan diperbolehkan membuka usahanya dari pukul 12.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB dini hari.  Namun, masih ada sejumlah rumah makan yang beroperasi sebelum pukul 12.00 WIB , dengan alasan tak mengetahui surat edaran tersebut.

Hal itu diketahui saat Satpol PP Kota Tangsel melakukan pengawasan di sejumlah tempat makan yang berada di kawasan Alam Sutera, Serpong Utara, Tangsel, Kamis (8/6/2017). Kawasan Alam Sutera menjadi lokasi yang diawasi petugas karena banyak tempat makan yang buka di luar jam yang sudah ditetapkan.

Saat melintas dikawasan tersebut, dengan menggunakan sebuah truk dan mobil patroli, personel Satpol PP langsung menyisir area food court serta memberikan teguran kepada pengelola rumah makan yang buka sebelum pukul 12.00 WIB.

Saat personel Satpol PP menanyakan alas an buka di luar ketentuan, salah seorang pemilik rumah makan yang menjual bakmi itu mengaku tak mengetahui ketentuan  jam buka selama Ramadan.

"Kita enggak tahu Pak, kalau ada surat edaran gitu tentang jam buka saat puasa," kilahnya.

Dari hasil pengawasan itu, Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangsel Taufik Wahidin menuturkan, secara keseluruhan, belasan rumah makan yang diawasi sudah mematuhi ketetapan jam buka selama Ramadan. Hanya saja, masih terdapat dua rumah makan yang buka dengan alasan tak mengetahui ketentuan dalam surat edaran bersama.

"Sekitar 95 persen rumah makan yang kita monitoring di kawasan Alam Sutera ini sudah tertib. Saat kita datang sekitar pukul 10.00 WIB, kebanyakan mereka belum membuka," ungkapnya.

Taufik menambahkan, jajarannya akan terus melakukan pengawasan terbuka tiap pekan. Menurutnya, untuk mengawasi jam buka rumah makan selama Ramadan, terdapat dua metode yang diterapkan.

"Monitoringnya kita lakukan tiap minggu. Tiap minggu ini pengawasan secara terbuka. Untuk pengawasan tertutupnya kita lakukan tiap hari," tambahnya.

KAB. TANGERANG
Driver Ojol Menangis di Polsek Kelapa Dua, Jadi Korban Penipuan Orderan Fiktif

Driver Ojol Menangis di Polsek Kelapa Dua, Jadi Korban Penipuan Orderan Fiktif

Rabu, 2 April 2025 | 12:33

Seorang Driver Online menangis saat di kantor Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada dini hari, Selasa 2 April 2025.

OPINI
Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Selasa, 18 Maret 2025 | 18:05

Lagi dan lagi pelecehan seksual terhadap anak terus saja terjadi. Berulangnya peristiwa ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar kesalahan pada oknum, melainkan memang ada yang salah dari pengurusan negara ini.

HIBURAN
Deretan 4 Film Indonesia yang Siap Tayang di Bioskop Saat Lebaran 2025  

Deretan 4 Film Indonesia yang Siap Tayang di Bioskop Saat Lebaran 2025  

Rabu, 26 Maret 2025 | 11:57

Lebaran selalu menjadi momen yang dinanti untuk berkumpul bersama keluarga. Tahun ini, suasana terdapat empat rekomendasi film Indonesia terbaru yang siap menghibur penonton di bioskop.

KOTA TANGERANG
Nomor WA Sekda Kota Tangerang Diduga Diretas, Chat Pura-pura Pinjam Uang

Nomor WA Sekda Kota Tangerang Diduga Diretas, Chat Pura-pura Pinjam Uang

Rabu, 2 April 2025 | 12:23

Kasus penipuan dengan modus pura-pura meminjam uang melalui pesan WhatsApp (WA) terjadi di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill