Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pelaku keributan di Pasar Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, diamankan Tim Resmob Polsek Tangerang, Minggu (11/6/2017). Saat diamankan pelaku bernama Suhaerudin alias Bopak, 31, kedapatan membawa dua bungkus plastik kecil berisi sabu. Kini pria asal Cipete, kecamatan Pinang, Kota Tangerang tersebut mendekam di sel tahanan Polsek Tangerang.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan dari warga di mana telah terjadi keributan di Pasar Induk Tanah Tinggi. Selanjutnya berdasarkan informasi bahwa seorang pelaku keributan diamankan oleh sekelompok warga di Sasana Tinju Mandala, Kecamatan Neglasari, pukul 00.30 WIB.
“Kemudian Tim Resmob mendatangi pelaku dan dilakukan penggeledahan badan ditemukan. Ternyata ditemukan satu bungkus plastik klip kecil bening sabu yang tersimpan di dalam dompet warna coklat miliknya, lalu ditemukan kembali satu bungkus terselip didalam sarung HP milik pelaku,” katanya, Senin (12/6/2017).
Menurut pengakuan pelaku, sabu tersebut diberi dari seorang laki-laki bernama Sandi Zona seharga Rp350.000 ribu, pada Jumat tanggal (9/6/2017), Kampung Tanah Tinggi, Kota Tangerang. “Selanjutnya atas kejadian tersebut pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Tangerang guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Triyani.(RAZ)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGDinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.
Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews