Connect With Us

Bawa Sabu, Pelaku Keributan di Pasar Tanah Tinggi Diamankan

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 12 Juni 2017 | 15:00

Tersangka Suhaerudin alias Bopak, 31. (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pelaku keributan di Pasar Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, diamankan Tim Resmob Polsek Tangerang, Minggu (11/6/2017). Saat diamankan pelaku bernama Suhaerudin alias Bopak, 31, kedapatan membawa dua bungkus plastik kecil berisi sabu. Kini pria asal Cipete, kecamatan Pinang, Kota Tangerang tersebut mendekam di sel tahanan Polsek Tangerang.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan dari warga di mana telah terjadi keributan di Pasar Induk Tanah Tinggi. Selanjutnya berdasarkan informasi bahwa seorang pelaku keributan diamankan oleh sekelompok warga di Sasana Tinju Mandala, Kecamatan Neglasari, pukul 00.30 WIB.

“Kemudian Tim Resmob mendatangi pelaku dan dilakukan penggeledahan badan ditemukan. Ternyata ditemukan satu bungkus plastik klip kecil bening sabu yang tersimpan di dalam  dompet warna coklat miliknya, lalu ditemukan kembali satu bungkus terselip didalam sarung HP milik pelaku,” katanya, Senin (12/6/2017).

 

BB 

Menurut pengakuan pelaku, sabu tersebut diberi dari seorang laki-laki bernama Sandi Zona seharga Rp350.000 ribu, pada Jumat tanggal (9/6/2017), Kampung Tanah Tinggi, Kota Tangerang. “Selanjutnya atas kejadian tersebut pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Tangerang guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Triyani.(RAZ)

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

BANTEN
Ada 160 Perusahaan Tambang Berizin di Banten, Pemprov Pantau Kewajiban Reklamasi Lahan

Ada 160 Perusahaan Tambang Berizin di Banten, Pemprov Pantau Kewajiban Reklamasi Lahan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 19:41

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten mencatat sebanyak 160 perusahaan pertambangan telah mengantongi izin operasi produksi di wilayah Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill