Connect With Us

Kenalan di Facebook Berujung Penculikan Bayi di ITC BSD

Yudi Adiyatna | Jumat, 16 Juni 2017 | 15:00

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto menunjukan barang bukti terkait kasus penculikan bayi di ITC BSD Tangsel, Jumat (16/5/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Modus pelaku penculikan bayi di ITC BSD Tangsel berawal dari perkenalan antara  pelaku di Facebook. Pelaku berinisial NH, 31, yang tinggal di Rawamangun, Jakarta Timur ini mendekati ibu asuh si bayi untuk mendapatkan kepercayaanya.
 
Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto menjelaskan awalnya, pada hari Senin (12/6/2017) lalu, Polsek Serpong menerima laporan dari Upik Tilani, seorang ibu asuh bayi laki-laki berusia 13 hari yang diculik oleh wanita berinisial NH.
 
Diketahui korban sebelumnya berkenalan dengan pelaku melalui pertemanan di Facebook. Kemudian mereka pun akrab hingga pelaku yang diketahui belum memiliki anak ini datang ke rumah Upik Tilani di Kawasan Serpong. Lalu, pelaku mengajak korban untuk berbelanja di ITC BSD.
 
"Modus pelaku adalah mendekati ibu asuh bayi ini, kemudian pelaku berkunjung ke rumah korban dan tak lama pelaku mengajak korban ke ITC BSD Serpong" ungkap Fadli di Polsek Serpong, Jumat (16/5/2017).
 

 
Selama berjalan-jalan di Mall ITC BSD  tersebut, pelaku kemudian meminta tolong korban untuk membelikan makanan yang ada di lantai dua, sambil bayi di titipkan pada pelaku. Namun setelah korban kembali dari membeli makanan, pelaku ternyata sudah hilang beserta bayinya tersebut.
 
"Selama empat hari, tim melakukan penyidikan mengacu pada rekaman CCTV di ITC BSD dan berhasil dilakukan penangkapan di rumah kontrakannya di Jakarta Timur, Jumat (16/5/2017) dini hari tadi," tambah Fadli.
 
Pelaku kini harus mendekam di tahanan Polsek Serpong dan dijerat pasa 83 JO 76F UU No 35/2014 Tentang Perlindungan Anak. "Pelaku terancam hukuman pidana paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun," tegas Fadli.(RAZ)
SPORT
Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Jumat, 24 April 2026 | 12:52

Persita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.

KOTA TANGERANG
Puntung Rokok Picu Kebakaran di Gudang PT Star Cosmos Cipondoh

Puntung Rokok Picu Kebakaran di Gudang PT Star Cosmos Cipondoh

Jumat, 24 April 2026 | 15:37

Si jago merah melahap gudang penyimpanan sementara bak plastik milik PT Star Cosmos yang berlokasi di Jalan Agus Salim, Kelurahan Poris Plawad Induk, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang pada Kamis malam 23 April 2026.

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Perkuat Pengendalian Inflasi Daerah Dampak Krisis Global

Pemkab Tangerang Perkuat Pengendalian Inflasi Daerah Dampak Krisis Global

Jumat, 24 April 2026 | 15:45

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat pengendalian inflasi daerah akibat situasi geopolitik dunia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill