Connect With Us

Kenalan di Facebook Berujung Penculikan Bayi di ITC BSD

Yudi Adiyatna | Jumat, 16 Juni 2017 | 15:00

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto menunjukan barang bukti terkait kasus penculikan bayi di ITC BSD Tangsel, Jumat (16/5/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Modus pelaku penculikan bayi di ITC BSD Tangsel berawal dari perkenalan antara  pelaku di Facebook. Pelaku berinisial NH, 31, yang tinggal di Rawamangun, Jakarta Timur ini mendekati ibu asuh si bayi untuk mendapatkan kepercayaanya.
 
Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto menjelaskan awalnya, pada hari Senin (12/6/2017) lalu, Polsek Serpong menerima laporan dari Upik Tilani, seorang ibu asuh bayi laki-laki berusia 13 hari yang diculik oleh wanita berinisial NH.
 
Diketahui korban sebelumnya berkenalan dengan pelaku melalui pertemanan di Facebook. Kemudian mereka pun akrab hingga pelaku yang diketahui belum memiliki anak ini datang ke rumah Upik Tilani di Kawasan Serpong. Lalu, pelaku mengajak korban untuk berbelanja di ITC BSD.
 
"Modus pelaku adalah mendekati ibu asuh bayi ini, kemudian pelaku berkunjung ke rumah korban dan tak lama pelaku mengajak korban ke ITC BSD Serpong" ungkap Fadli di Polsek Serpong, Jumat (16/5/2017).
 

 
Selama berjalan-jalan di Mall ITC BSD  tersebut, pelaku kemudian meminta tolong korban untuk membelikan makanan yang ada di lantai dua, sambil bayi di titipkan pada pelaku. Namun setelah korban kembali dari membeli makanan, pelaku ternyata sudah hilang beserta bayinya tersebut.
 
"Selama empat hari, tim melakukan penyidikan mengacu pada rekaman CCTV di ITC BSD dan berhasil dilakukan penangkapan di rumah kontrakannya di Jakarta Timur, Jumat (16/5/2017) dini hari tadi," tambah Fadli.
 
Pelaku kini harus mendekam di tahanan Polsek Serpong dan dijerat pasa 83 JO 76F UU No 35/2014 Tentang Perlindungan Anak. "Pelaku terancam hukuman pidana paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun," tegas Fadli.(RAZ)
NASIONAL
PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

Kamis, 23 Juli 2026 | 21:50

Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill