Connect With Us

Kenalan di Facebook Berujung Penculikan Bayi di ITC BSD

Yudi Adiyatna | Jumat, 16 Juni 2017 | 15:00

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto menunjukan barang bukti terkait kasus penculikan bayi di ITC BSD Tangsel, Jumat (16/5/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Modus pelaku penculikan bayi di ITC BSD Tangsel berawal dari perkenalan antara  pelaku di Facebook. Pelaku berinisial NH, 31, yang tinggal di Rawamangun, Jakarta Timur ini mendekati ibu asuh si bayi untuk mendapatkan kepercayaanya.
 
Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto menjelaskan awalnya, pada hari Senin (12/6/2017) lalu, Polsek Serpong menerima laporan dari Upik Tilani, seorang ibu asuh bayi laki-laki berusia 13 hari yang diculik oleh wanita berinisial NH.
 
Diketahui korban sebelumnya berkenalan dengan pelaku melalui pertemanan di Facebook. Kemudian mereka pun akrab hingga pelaku yang diketahui belum memiliki anak ini datang ke rumah Upik Tilani di Kawasan Serpong. Lalu, pelaku mengajak korban untuk berbelanja di ITC BSD.
 
"Modus pelaku adalah mendekati ibu asuh bayi ini, kemudian pelaku berkunjung ke rumah korban dan tak lama pelaku mengajak korban ke ITC BSD Serpong" ungkap Fadli di Polsek Serpong, Jumat (16/5/2017).
 

 
Selama berjalan-jalan di Mall ITC BSD  tersebut, pelaku kemudian meminta tolong korban untuk membelikan makanan yang ada di lantai dua, sambil bayi di titipkan pada pelaku. Namun setelah korban kembali dari membeli makanan, pelaku ternyata sudah hilang beserta bayinya tersebut.
 
"Selama empat hari, tim melakukan penyidikan mengacu pada rekaman CCTV di ITC BSD dan berhasil dilakukan penangkapan di rumah kontrakannya di Jakarta Timur, Jumat (16/5/2017) dini hari tadi," tambah Fadli.
 
Pelaku kini harus mendekam di tahanan Polsek Serpong dan dijerat pasa 83 JO 76F UU No 35/2014 Tentang Perlindungan Anak. "Pelaku terancam hukuman pidana paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun," tegas Fadli.(RAZ)
TANGSEL
Aplikasi E-PKK Tangsel Dilirik Penyangga IKN untuk Akselerasi Digital

Aplikasi E-PKK Tangsel Dilirik Penyangga IKN untuk Akselerasi Digital

Minggu, 14 Juni 2026 | 18:49

Aplikasi E-PKK dan E-Dasawisma Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menjadi percontohan nasional.

WISATA
BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:59

Destinasi wisata peternakan pertama dan satu-satunya di kawasan BSD City bernama bernama Dairyland at Hiera BSD segera hadir untuk memenuhi kebutuhan bermain keluarga modern di Jabodetabek.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill