Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Dua pemuda, E, 17 dan SS, 18, yang nekat mencuri tas milik seorang warga, Sarah Nur Atikah babak belur dikeroyok massa setelah gagal kabur lantaran terjebak macet di Jalan Witana Harja, Pamulang, Tangsel, Jumat (16/6/2017) sore.
Mulanya, kedua pelaku merebut tas dari tangan Atikah yang sedang berada di pinggir jalan. Kemudian mereka kabur melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor miliknya. Atikah pun mengejar keduanya dari belakang sambil meneriaki maling.
Namun nahas, kondisi lalu lintas sore hari di Jalan Witana Harja, Pamulang, yang macet menghambat upaya pelaku untuk melarikan diri. Mereka langsung ditangkap warga sekitar yang membantu Atikah menyelamatkan tas miliknya. Massa yang emosi langsung memukuli keduanya hingga babak belur.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho ketika dihubungi TangerangNews.com menuturkan, pelaku berhasil diamankan dari hasil laporan warga ke Polsek Pamulang. Pihaknya melalu Tim Vipers Polres dan Polsek Pamulang tengah mengembangkan kasus ini.
"Ini masih kita kembangkan, apakah para pelaku ini para pemain lama atau baru melakukan aksinya" ungkap Alex.
Para pelaku kini mendekam di Polsek Pamulang untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan terancam dikenakan Pasal pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara "Pelaku kita jerat pasal 365 KUHP " ungkap Alex.(RAZ)
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGKebutuhan pelaku bisnis akan ruang usaha yang strategis dan mampu memberikan pengalaman unik bagi pelanggan terus meningkat.
Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memaparkan sejumlah capaian kinerja dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026.
Sebanyak 569 warga binaan yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews