RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Dua pemuda, E, 17 dan SS, 18, yang nekat mencuri tas milik seorang warga, Sarah Nur Atikah babak belur dikeroyok massa setelah gagal kabur lantaran terjebak macet di Jalan Witana Harja, Pamulang, Tangsel, Jumat (16/6/2017) sore.
Mulanya, kedua pelaku merebut tas dari tangan Atikah yang sedang berada di pinggir jalan. Kemudian mereka kabur melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor miliknya. Atikah pun mengejar keduanya dari belakang sambil meneriaki maling.
Namun nahas, kondisi lalu lintas sore hari di Jalan Witana Harja, Pamulang, yang macet menghambat upaya pelaku untuk melarikan diri. Mereka langsung ditangkap warga sekitar yang membantu Atikah menyelamatkan tas miliknya. Massa yang emosi langsung memukuli keduanya hingga babak belur.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho ketika dihubungi TangerangNews.com menuturkan, pelaku berhasil diamankan dari hasil laporan warga ke Polsek Pamulang. Pihaknya melalu Tim Vipers Polres dan Polsek Pamulang tengah mengembangkan kasus ini.
"Ini masih kita kembangkan, apakah para pelaku ini para pemain lama atau baru melakukan aksinya" ungkap Alex.
Para pelaku kini mendekam di Polsek Pamulang untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan terancam dikenakan Pasal pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara "Pelaku kita jerat pasal 365 KUHP " ungkap Alex.(RAZ)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.
Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews