Connect With Us

Kejebak Macet, Dua Maling Ini Dikeroyok Massa di Pamulang

Yudi Adiyatna | Jumat, 16 Juni 2017 | 22:00

Dua orang pelaku penjambretan di Pamulang, Jumat (16/6/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Dua pemuda, E, 17 dan SS, 18, yang nekat mencuri tas milik seorang warga, Sarah Nur Atikah babak belur dikeroyok massa setelah gagal kabur lantaran terjebak macet di Jalan Witana Harja, Pamulang, Tangsel, Jumat (16/6/2017) sore.

Mulanya, kedua pelaku merebut tas dari tangan Atikah yang sedang berada di pinggir jalan. Kemudian mereka kabur melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor miliknya. Atikah pun mengejar keduanya dari belakang sambil meneriaki maling.

Namun nahas, kondisi lalu lintas sore hari di Jalan Witana Harja, Pamulang, yang macet menghambat upaya pelaku untuk melarikan diri. Mereka langsung ditangkap warga sekitar yang membantu Atikah menyelamatkan tas miliknya. Massa yang emosi langsung memukuli keduanya hingga babak belur.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho ketika dihubungi TangerangNews.com  menuturkan, pelaku berhasil diamankan dari hasil laporan warga ke Polsek Pamulang. Pihaknya melalu Tim Vipers Polres dan Polsek Pamulang tengah mengembangkan kasus ini.

"Ini masih kita kembangkan, apakah para pelaku ini para pemain lama atau baru melakukan aksinya" ungkap Alex.

Para pelaku kini mendekam di Polsek Pamulang untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan terancam dikenakan Pasal pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara "Pelaku kita jerat pasal 365 KUHP " ungkap Alex.(RAZ)

OPINI
Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump

Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:34

Upaya Amerika untuk menguasai timur tengah, dengan menjadikan Israel sebagai penjaga kepentingannya di Timur tengah, tidak berjalan mulus.

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill