Connect With Us

Kejebak Macet, Dua Maling Ini Dikeroyok Massa di Pamulang

Yudi Adiyatna | Jumat, 16 Juni 2017 | 22:00

Dua orang pelaku penjambretan di Pamulang, Jumat (16/6/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Dua pemuda, E, 17 dan SS, 18, yang nekat mencuri tas milik seorang warga, Sarah Nur Atikah babak belur dikeroyok massa setelah gagal kabur lantaran terjebak macet di Jalan Witana Harja, Pamulang, Tangsel, Jumat (16/6/2017) sore.

Mulanya, kedua pelaku merebut tas dari tangan Atikah yang sedang berada di pinggir jalan. Kemudian mereka kabur melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor miliknya. Atikah pun mengejar keduanya dari belakang sambil meneriaki maling.

Namun nahas, kondisi lalu lintas sore hari di Jalan Witana Harja, Pamulang, yang macet menghambat upaya pelaku untuk melarikan diri. Mereka langsung ditangkap warga sekitar yang membantu Atikah menyelamatkan tas miliknya. Massa yang emosi langsung memukuli keduanya hingga babak belur.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho ketika dihubungi TangerangNews.com  menuturkan, pelaku berhasil diamankan dari hasil laporan warga ke Polsek Pamulang. Pihaknya melalu Tim Vipers Polres dan Polsek Pamulang tengah mengembangkan kasus ini.

"Ini masih kita kembangkan, apakah para pelaku ini para pemain lama atau baru melakukan aksinya" ungkap Alex.

Para pelaku kini mendekam di Polsek Pamulang untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan terancam dikenakan Pasal pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara "Pelaku kita jerat pasal 365 KUHP " ungkap Alex.(RAZ)

WISATA
13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:44

Kota Tangerang terus menunjukkan daya tariknya sebagai salah satu destinasi wisata urban favorit di Jabodetabek dan sekitarnya.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill