Connect With Us

Tiga Pengedar Ganja Dibekuk di Kelapa Dua

Yudi Adiyatna | Minggu, 18 Juni 2017 | 04:00

Aparat Satuan Narkoba Polres Kota Tangerang Selatan, saat menunjukan barang bukti ganja kering dan sejumlah uang yang telah di amankan. (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Narkoba Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap tiga pengedar ganja. Dari ketiga pelaku tersebut, polisi mengamankan barang bukti ganja kering seberat 713,9 gram.

Wakapolres Tangsel Kompol Bachtiar Alponso mengatakan, tiga pelaku masing-masing berinisial PA, AP dan FMP ditangkap di lokasi terpisah. Berawal dari tersangka PA yang ditangkap petugas di Wilayah Kelapadua, Kabupaten Tangerang, dengan barang bukti tiga linting ganja.

Dari tertangkapnya PA, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil meringkus AP di kediamannya di perumahan Binong Permai, Kecamatan Curug. Dari tersangka AP, petugas mengamankan barang bukti 21 paket ganja siap edar.

“Saat dimintai keterangan, AP mengaku mendapatkan ganja dari seseorang berinisial FMP,” ungkap Alponso.

Tak mau kehilangan buruannya, petugas pun langsung melakukan pengejaran dan tidak lama kemudian berhasil meringkus FWD di rumahnya yang tak jauh dari kediaman tersangka PA. Tersangka FWD diamankan petugas beserta barang bukti berupa ganja sebanyak 10 bungkus.

“Jadi total barang bukti ganja yang diamankan dari tiga tersangka yakni seberat 713,9 gram. Keberhasilan pengungkapan ini bermula dari adanya laporan dari masyarakat,” terangnya.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, kini ketiga tersangka harus meringkuk di tahanan Polres Tangsel. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat, 1, subsider Pasal 111 ayat 1 UU RI No 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.(RAZ)

SPORT
Abdul Kadir Karding Terpilih Aklamasi Ketua Umum PB Perbasasi 

Abdul Kadir Karding Terpilih Aklamasi Ketua Umum PB Perbasasi 

Senin, 31 Agustus 2026 | 13:59

Abdul Kadir Karding resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Perserikatan Baseball dan Softball Seluruh Indonesia (PB Perbasasi) dalam Musyawarah Nasional (Munas) PB Perbasasi 2026.

HIBURAN
Genap 32 Tahun, ARYADUTA Lippo Village Bakal Tampil Lebih Baru

Genap 32 Tahun, ARYADUTA Lippo Village Bakal Tampil Lebih Baru

Rabu, 2 September 2026 | 13:43

ARYADUTA Lippo Village memasuki usia ke-32 tahun pada September 2026. Selama lebih dari tiga dekade, hotel bintang empat yang berada di kawasan Lippo Village, Tangerang,

OPINI
Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:31

Kebakaran hutan dan lahan merupakan tantangan tata kelola yang berulang setiap siklus musim kemarau di Indonesia. Keterlambatan respons mesin birokrasi pemerintah daerah maupun pusat tidak sekadar berakar pada persoalan anomali cuaca.

PROPERTI
Sinar Mas Land Luncurkan Klaster Mewah Gaya American Classic Mulai Rp1,3 Miliar

Sinar Mas Land Luncurkan Klaster Mewah Gaya American Classic Mulai Rp1,3 Miliar

Kamis, 3 September 2026 | 19:03

Pasar rumah tapak di kawasan Jabodetabek menunjukkan daya tahan yang positif sepanjang tahun 2026. Berdasarkan riset Leads Property, penjualan rumah tapak di wilayah ini mencapai 2.585 unit pada kuartal II 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill