Connect With Us

Tiga Pengedar Ganja Dibekuk di Kelapa Dua

Yudi Adiyatna | Minggu, 18 Juni 2017 | 04:00

Aparat Satuan Narkoba Polres Kota Tangerang Selatan, saat menunjukan barang bukti ganja kering dan sejumlah uang yang telah di amankan. (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Narkoba Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap tiga pengedar ganja. Dari ketiga pelaku tersebut, polisi mengamankan barang bukti ganja kering seberat 713,9 gram.

Wakapolres Tangsel Kompol Bachtiar Alponso mengatakan, tiga pelaku masing-masing berinisial PA, AP dan FMP ditangkap di lokasi terpisah. Berawal dari tersangka PA yang ditangkap petugas di Wilayah Kelapadua, Kabupaten Tangerang, dengan barang bukti tiga linting ganja.

Dari tertangkapnya PA, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil meringkus AP di kediamannya di perumahan Binong Permai, Kecamatan Curug. Dari tersangka AP, petugas mengamankan barang bukti 21 paket ganja siap edar.

“Saat dimintai keterangan, AP mengaku mendapatkan ganja dari seseorang berinisial FMP,” ungkap Alponso.

Tak mau kehilangan buruannya, petugas pun langsung melakukan pengejaran dan tidak lama kemudian berhasil meringkus FWD di rumahnya yang tak jauh dari kediaman tersangka PA. Tersangka FWD diamankan petugas beserta barang bukti berupa ganja sebanyak 10 bungkus.

“Jadi total barang bukti ganja yang diamankan dari tiga tersangka yakni seberat 713,9 gram. Keberhasilan pengungkapan ini bermula dari adanya laporan dari masyarakat,” terangnya.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, kini ketiga tersangka harus meringkuk di tahanan Polres Tangsel. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat, 1, subsider Pasal 111 ayat 1 UU RI No 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.(RAZ)

OPINI
Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Senin, 17 November 2025 | 17:49

Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.

WISATA
Sambut Malam Tahun Baru 2026, Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Perayaan Bertema Galactic Countdown

Sambut Malam Tahun Baru 2026, Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Perayaan Bertema Galactic Countdown

Sabtu, 22 November 2025 | 18:24

Dalam rangka merayakan malam pergantian tahun, Atria Hotel Gading Serpong Tangerang menghadirkan paket khusus bertema Galactic Countdown 2026.

NASIONAL
Pesawat dari Bandara Budiarto Tangerang Nyungsep di Persawahan Karawang

Pesawat dari Bandara Budiarto Tangerang Nyungsep di Persawahan Karawang

Sabtu, 22 November 2025 | 18:59

Sebuah pesawat ringan milik BRO Skydive Indonesia dengan nomor registrasi PK-WMP nyungsep karena melakukan pendaratan darurat di tengah pematang sawah Desa Kertawaluya, Kecamatan Tirtamulya, Karawang, pada Jumat 21 November 2025.

KOTA TANGERANG
Diduga Mobil Ditarik Paksa Debt Collector, Nasabah Gugat Leasing Rp2,5 Miliar ke PN Tangerang

Diduga Mobil Ditarik Paksa Debt Collector, Nasabah Gugat Leasing Rp2,5 Miliar ke PN Tangerang

Sabtu, 22 November 2025 | 18:42

Kasus penarikan kendaraan bermotor secara sepihak oleh debt collector mendapat perlawanan dari konsumen.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill