Solusi Nikah Praktis, Ruang Mula di Tangerang Tawarkan Paket Intimate Wedding Mulai Rp40 Jutaan
Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:38
Industri pernikahan di Kota Tangerang kembali diramaikan dengan hadirnya venue pernikahan anyar.
TANGERANGNEWS.com-Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebagai lembaga resmi pemerintah dan satu-satunya yang mengurusi persoalan pengumpulan dan pendistribusian zakat, infak dan shodaqoh (ZIS) bekerja sama dengan Yayasan Masjid Baitussalam The Green, Bsd City , berupa penggemukan hewan kurban, santunan yatim piatu dan dhuafa sapi serta pembuatan Zakat Mart.
"Jadi hari ini ada tiga hal yang dikerjasamakan BAZNAS dan yayasan Baitussalam yaitu menyalurkan santunan untuk 500 yatim piatu dan dhuafa, juga kami ada program penggemukan sapi senilai Rp1,37 Miliar, disamping sedang merintis juga pembuatan beberapa Zakat Mart," ungkap Bambang Sudibyo di sela-sela kegiatan di Masjid Baitussalam, BSD City Serpong, Minggu (18/6/2017).
Menurut Bambang, dari program penggemukan sapi tersebut nantinya akan dijual di saat hari raya kurban yang keuntungannya akan dipakai untuk pemberdayaan masyarakat. Selain dari itu juga sedang dirintis untuk mendirikan beberapa zakat mart, sebuah toko yang nanti akan menyediakan kebutuhan masyarakat dan menggunakan dana zakat.
Sementara itu, Ketua Yayasan Masjid Baitussalam Suryo Alam menyebutkan, kegiatan ini meruapakan bagian dari perayaan Milad Ke - 7 Yayasan Masjid Baitussalan. "Ya, jadi acara santunan ini merupakan program rutin tahunan yang kami adakan setiap bulan puasa dan alhamdulillah di perayaan Milad ke-7 ini kami bekerjasama dengan BAZNAS dan menjalin beberapa kerja sama tersebut," ungkap Suryo.(RAZ)
Industri pernikahan di Kota Tangerang kembali diramaikan dengan hadirnya venue pernikahan anyar.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memperketat mitigasi banjir sekaligus kewaspadaan terhadap potensi penyebaran penyakit seiring meningkatnya intensitas hujan di wilayahnya.
BINUS ASO School of Engineering resmi membuka kampus baru di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) D-HUB BSD, Kabupaten Tangerang.
Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews