Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan
Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Tangsel menangkap tangan seorang pengedar sabu, SA, 22, di pinggir jalan Pasar 8, Jalan Jalur Sutera, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Rabu (5/7/2017) lalu.
Dari tangan warga Warga Perigi, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel ini diamankan barang bukti sabu seberat 1 gram yang disimpan di dekat pohon.
Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Agung Nugroho ketika dihubungi TangerangNews.com, Minggu (9/7/2017) menuturkan, penangkapan tersangka berawal dari hasil pemantauan dan pembuntutan Unit 2 Opsnal Tim Satres Narkoba terhadap SA.
Saat hendak bertransaksi di Pasar 8, tersangka menyembunyikan sabu tersebut di dekat pohon. Oleh polisi yang curiga kemudian melakukan penggeledahan dan diperoleh keterangan dari pelaku terkait kepemilikan sabu tersebut.
"P engakuan SA, dia jadi perantara kurang lebih baru dua bulan dan dari penjualannya itu ia bisa mendapatkan keuntungan Rp200.000 dan juga dapat konsumsi sabu gratis," ungkap Agung.
Akibat perbuataanya menyimpan, memakai dan menyebarkan sabu tersebut, kini pelaku diamankan Polres Tangsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya "Pelaku kita jerat Pasal 114 (1), subsider Pasal 112 (1) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukumannya minimal 5 tahun maksimal 20 tahun hingga hukuman mati," ungkap Agung.(RAZ)
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TODAY TAGProgram diskon tambah daya 50 persen dari PT PLN (Persero) bertajuk “Power Up Real, Listrik Aman Kerja Lancar” dimanfaatkan sebanyak 116.537 pelanggan di seluruh Indonesia selama periode 15 hingga 28 April 2026.
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
Aksi pengeroyokan terhadap pedagang di kawasan Pasar Lama, Jalan Kisamaun, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, viral di media sosial, Jumat 8 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews