TANGERANGNEWS.com-Jajaran Kepolisian dari Polsek Pondok Aren berhasil membekuk dua orang berinisal DH, 47, dan DW, 38, pelaku pencurian dengan modus mengganjal mesin ATM di Jalan Maleo Raya, Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangsel, Selasa (12/7/2017) lalu.
Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto dalam keterangannya, Jumat (14/7/2017) menjelaskan, pelaku dalam aksinya menggunakan tusuk gigi yang sudah dimodif menggunakan korek kuping untuk mengganjal slot kartu debit pada mesin ATM.
"Tim Vipers Pondok Aren Berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana Pencurian dengan modus mengganjal pada mesin ATM, sehingga membuat korban yang mengambil uang di ATM tidak bisa diambil kartunya, " ungkap Fadli.
Selain itu, masih menurut Fadli, setelah korban tidak bisa mengeluarkan kartu ATM-nya, salah seorang pelaku pura-pura menolong sambil memperhatikan PIN ATM korban. Setelah kartu ATM korban tidak bisa keluar, pelaku lalu keluar dari ruangan. Lalu pelaku lain masuk untuk mengambil kartu tersebut dan menguras uang korban.
"Mereka sudah melakukan aksinya di Lampung sekali, di Bandung empat kali dan Pondok Aren dua kali. Pengakuan tersangka dia belajar dari Youtube dan mempraktekkannya," ungkapnya.
Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp1,6 juta, 15 kartu ATM berbagai jenis, 3 kartu ATM yang digunting sudutnya dan diberi tali, satu buah gergaji kecil dan potongan tusuk gigi yang digunakan pelaku dalam aksinya. Keduanya kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
"Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 6 tahun penjara," pungkasnya.(RAZ)