Connect With Us

Polres Tangsel Musnahkan Puluhan Kilogram Narkoba

Yudi Adiyatna | Senin, 17 Juli 2017 | 14:30

Kapolres Tangsel saat menunjukan Barang Bukti Ganja dan Sabu yang akan Dimusnahkan, Senin (17/7/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan memusnahkan barang bukti narkoba berupa 46,6 Kilogram ganja dan 99,4 gram sabu, Senin (17/7/2017). Barang haram yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus terhadap 2 orang pelaku di wilayah Serpong, bulan Maret 2017 lalu.

"Kami musnahkan ganja dan sabu hasil ungkap kasus 2017 ini, berdasarkan penetapan pengadilan negeri Tangerang untuk selanjutnya akan kami lakukan tahap 2 terhadap tersangkanya," ungkap Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto.

Pemusnahan barang bukti narkotika ini sendiri bertujuan untuk menghindari hilangnya barang bukti tersebut. "Supaya tidak ada penyalah gunaan barang bukti perkara narkoba ini," ujar Fadli.

Adapun para tersangka yang turut dihadirkan dalam pemusnahan barang sitaan miliknya ini, FH alias Boneng alias Bejos dan R. Keduanya terancam dikenakan Pidana Penjara Seumur Hidup atau Pidana Penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun.(RAZ)

BANTEN
Tanggapi Isu Pengunduran Diri Direksi Bank Banten, KAHMI Banten Dorong Adanya Transparansi Kebijakan

Tanggapi Isu Pengunduran Diri Direksi Bank Banten, KAHMI Banten Dorong Adanya Transparansi Kebijakan

Jumat, 21 November 2025 | 19:09

Koordinator Majelis Wilayah KAHMI Provinsi Banten Dedy Arisandi, menanggapi isu pengunduran diri salah satu Direksi Bank Banten yang belakangan ramai dibicarakan publik.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

KOTA TANGERANG
Di Hadapan Jajaran KPK, Wali Kota Tangerang Tegaskan Setiap Rupiah Harus Kembali ke Masyarakat

Di Hadapan Jajaran KPK, Wali Kota Tangerang Tegaskan Setiap Rupiah Harus Kembali ke Masyarakat

Jumat, 21 November 2025 | 22:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar rapat koordinasi yang membahas penguatan sistem pencegahan korupsi melalui skema Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill