Connect With Us

Polres Tangsel Musnahkan Puluhan Kilogram Narkoba

Yudi Adiyatna | Senin, 17 Juli 2017 | 14:30

Kapolres Tangsel saat menunjukan Barang Bukti Ganja dan Sabu yang akan Dimusnahkan, Senin (17/7/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan memusnahkan barang bukti narkoba berupa 46,6 Kilogram ganja dan 99,4 gram sabu, Senin (17/7/2017). Barang haram yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus terhadap 2 orang pelaku di wilayah Serpong, bulan Maret 2017 lalu.

"Kami musnahkan ganja dan sabu hasil ungkap kasus 2017 ini, berdasarkan penetapan pengadilan negeri Tangerang untuk selanjutnya akan kami lakukan tahap 2 terhadap tersangkanya," ungkap Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto.

Pemusnahan barang bukti narkotika ini sendiri bertujuan untuk menghindari hilangnya barang bukti tersebut. "Supaya tidak ada penyalah gunaan barang bukti perkara narkoba ini," ujar Fadli.

Adapun para tersangka yang turut dihadirkan dalam pemusnahan barang sitaan miliknya ini, FH alias Boneng alias Bejos dan R. Keduanya terancam dikenakan Pidana Penjara Seumur Hidup atau Pidana Penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun.(RAZ)

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

BANTEN
BMKG Prediksi Tangerang Raya Diguyur Hujan 7-12 April 2026, Akhir Pekan Disertai Petit

BMKG Prediksi Tangerang Raya Diguyur Hujan 7-12 April 2026, Akhir Pekan Disertai Petit

Selasa, 7 April 2026 | 14:08

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan potensi hujan yang dapat disertai petir dalam sepekan ke depan di wilayah Tangerang Raya.

TANGSEL
Pilar Ingatkan WFH Jumat Bukan Libur, ASN Tangsel Dilarang Keluyuran

Pilar Ingatkan WFH Jumat Bukan Libur, ASN Tangsel Dilarang Keluyuran

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, terhitung mulai 1 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill