Connect With Us

Tiga Pengangguran Ini Curi Ponsel Buat Beli Miras di Pagedangan

Yudi Adiyatna | Rabu, 26 Juli 2017 | 19:00

Salah satu Tersangka pencuri telepon seluler, berhasil diamankan Aparat Polres Tangsel, Rabu (26/7/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Karena terbiasa mengkonsumsi minuman beralkohol, Nuryadi alias Tektek, 19, nekad mencuri telepon seluler (Ponsel) milik seorang buruh bangunan di Kecamatan Pagedangan. Tersangka dalam melakukan aksinya tersebut tidak sendirian, namun bersama dua orang temannya, Endang Hidayat alias Moheng, 32, dan SR, 17, yang masih berstatus anak dibawah umur.

Terungkapnya kasus pencurian tersebut berawal ketika korban, Joko Prayitno, seorang buruh bangunan di proyek pembangunan Kantor Kecamatan Pagedangan, Jalan Raya Pagedangan, Desa Pagedangan, melaporkan kasus pencurian tiga telepon seluler miliknya.

"Korban melapor ke kami telah kehilangan tiga ponsel pada Rabu, 19 Juli 2017," ujar Kasat Reskim Polres Tangsel, AKP A Alexander kepada TangerangNews.com, Rabu (26/7/2017).

Kasus pencurian tersebut, kata Alexander terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Korban saat itu tertidur dan meletakkan tiga ponsel miliknya tak jauh dari tempatnya. Namun saat korban bangun, sekitar pukul 06.00 WIB, ponselnya sudah raib.

Korban sempat mencari tahu ke rekan-rekannya sesama buruh bangunan di lokasi tersebut, namun tak satupun yang mengetahui keberadaan ponsel miliknya. Kemudian korban pun melaporkan setelah pencurian tersebut ke Polres Tangsel.

Selanjutnya, Team Opsnal Jatanras Polres Tangsel melakukan penyelidikan dan hasilnya, enam hari kemudian tiga tersangka berhasil ditangkap.

Dalam melakukan aksinya, kata AKP Alexander, para tersangka berbagi peran. Nuryadi berperan masuk ke kamar proyek dan mengambil tiga ponsel tersebut. Endang Hidayat berperan mengendarai sepeda motor dan SR berperan menunggu serta mengawasi keadaan di samping lokasi proyek.

"Tersangka berhasil kami tangkap Selasa 25 Juli 201, sekitar pukul 19.25 WIB," tambahnya.

Para tersangka pun telah menjual dua unit ponsel hasil curian tersebut. Sementara satu unit ponsel digunakan sendiri. “Hasil penjualannya digunakan untuk membeli miras," kata Alex.

Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolres Tangsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Barang bukti berupa satu unit ponsel merek OPPO warna hitam putih dan satu kardus ponsel merek Xiaomi diamankan amankan di Mapolres Tangsel.(RAZ)

TANGSEL
Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:02

Baru-baru ini viral di media sosial video yang memperlihatkan kondisi trotoar di Jalan Raya Puspiptek Serpong, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill