Connect With Us

Tiga Pengangguran Ini Curi Ponsel Buat Beli Miras di Pagedangan

Yudi Adiyatna | Rabu, 26 Juli 2017 | 19:00

Salah satu Tersangka pencuri telepon seluler, berhasil diamankan Aparat Polres Tangsel, Rabu (26/7/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Karena terbiasa mengkonsumsi minuman beralkohol, Nuryadi alias Tektek, 19, nekad mencuri telepon seluler (Ponsel) milik seorang buruh bangunan di Kecamatan Pagedangan. Tersangka dalam melakukan aksinya tersebut tidak sendirian, namun bersama dua orang temannya, Endang Hidayat alias Moheng, 32, dan SR, 17, yang masih berstatus anak dibawah umur.

Terungkapnya kasus pencurian tersebut berawal ketika korban, Joko Prayitno, seorang buruh bangunan di proyek pembangunan Kantor Kecamatan Pagedangan, Jalan Raya Pagedangan, Desa Pagedangan, melaporkan kasus pencurian tiga telepon seluler miliknya.

"Korban melapor ke kami telah kehilangan tiga ponsel pada Rabu, 19 Juli 2017," ujar Kasat Reskim Polres Tangsel, AKP A Alexander kepada TangerangNews.com, Rabu (26/7/2017).

Kasus pencurian tersebut, kata Alexander terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Korban saat itu tertidur dan meletakkan tiga ponsel miliknya tak jauh dari tempatnya. Namun saat korban bangun, sekitar pukul 06.00 WIB, ponselnya sudah raib.

Korban sempat mencari tahu ke rekan-rekannya sesama buruh bangunan di lokasi tersebut, namun tak satupun yang mengetahui keberadaan ponsel miliknya. Kemudian korban pun melaporkan setelah pencurian tersebut ke Polres Tangsel.

Selanjutnya, Team Opsnal Jatanras Polres Tangsel melakukan penyelidikan dan hasilnya, enam hari kemudian tiga tersangka berhasil ditangkap.

Dalam melakukan aksinya, kata AKP Alexander, para tersangka berbagi peran. Nuryadi berperan masuk ke kamar proyek dan mengambil tiga ponsel tersebut. Endang Hidayat berperan mengendarai sepeda motor dan SR berperan menunggu serta mengawasi keadaan di samping lokasi proyek.

"Tersangka berhasil kami tangkap Selasa 25 Juli 201, sekitar pukul 19.25 WIB," tambahnya.

Para tersangka pun telah menjual dua unit ponsel hasil curian tersebut. Sementara satu unit ponsel digunakan sendiri. “Hasil penjualannya digunakan untuk membeli miras," kata Alex.

Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolres Tangsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Barang bukti berupa satu unit ponsel merek OPPO warna hitam putih dan satu kardus ponsel merek Xiaomi diamankan amankan di Mapolres Tangsel.(RAZ)

KOTA TANGERANG
Gegara Tramadol Jatuh di Jalan, Polisi Amankan 49.500 Butir di Perumahan Poris

Gegara Tramadol Jatuh di Jalan, Polisi Amankan 49.500 Butir di Perumahan Poris

Minggu, 8 Februari 2026 | 20:04

Jajaran Unit Reskrim Polsek Batuceper Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran obat keras jenis Tramadol dalam jumlah besar.

BANTEN
Ketua Dewan Pers Tegaskan Peran Wartawan Sebaga Filter Lawan Manipulasi AI

Ketua Dewan Pers Tegaskan Peran Wartawan Sebaga Filter Lawan Manipulasi AI

Minggu, 8 Februari 2026 | 20:44

Kehadiran Artificial Intelligence (AI) dalam ekosistem informasi ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi menawarkan efisiensi, namun di sisi lain mengancam kebenaran publik melalui disinformasi dan manipulasi fakta.

SPORT
Jelang Laga Lawan China, Coach Timnas U-17: Musuh Lebih Diunggulkan

Jelang Laga Lawan China, Coach Timnas U-17: Musuh Lebih Diunggulkan

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:06

Pelatih Kepala Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-17 Nova Arianto menyebut bahwa skuad musuh berada di posisi yang lebih diunggulkan pada laga yang akan digelar di Indomie Arena Tangerang.

NASIONAL
Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:37

PT MRT Jakarta resmi menggandeng tujuh pengembang properti besar untuk menjajaki pengembangan MRT lintas Timur–Barat Fase 2 yang menghubungkan Kembangan hingga Balaraja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill