Connect With Us

Tiga Pengangguran Ini Curi Ponsel Buat Beli Miras di Pagedangan

Yudi Adiyatna | Rabu, 26 Juli 2017 | 19:00

Salah satu Tersangka pencuri telepon seluler, berhasil diamankan Aparat Polres Tangsel, Rabu (26/7/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Karena terbiasa mengkonsumsi minuman beralkohol, Nuryadi alias Tektek, 19, nekad mencuri telepon seluler (Ponsel) milik seorang buruh bangunan di Kecamatan Pagedangan. Tersangka dalam melakukan aksinya tersebut tidak sendirian, namun bersama dua orang temannya, Endang Hidayat alias Moheng, 32, dan SR, 17, yang masih berstatus anak dibawah umur.

Terungkapnya kasus pencurian tersebut berawal ketika korban, Joko Prayitno, seorang buruh bangunan di proyek pembangunan Kantor Kecamatan Pagedangan, Jalan Raya Pagedangan, Desa Pagedangan, melaporkan kasus pencurian tiga telepon seluler miliknya.

"Korban melapor ke kami telah kehilangan tiga ponsel pada Rabu, 19 Juli 2017," ujar Kasat Reskim Polres Tangsel, AKP A Alexander kepada TangerangNews.com, Rabu (26/7/2017).

Kasus pencurian tersebut, kata Alexander terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Korban saat itu tertidur dan meletakkan tiga ponsel miliknya tak jauh dari tempatnya. Namun saat korban bangun, sekitar pukul 06.00 WIB, ponselnya sudah raib.

Korban sempat mencari tahu ke rekan-rekannya sesama buruh bangunan di lokasi tersebut, namun tak satupun yang mengetahui keberadaan ponsel miliknya. Kemudian korban pun melaporkan setelah pencurian tersebut ke Polres Tangsel.

Selanjutnya, Team Opsnal Jatanras Polres Tangsel melakukan penyelidikan dan hasilnya, enam hari kemudian tiga tersangka berhasil ditangkap.

Dalam melakukan aksinya, kata AKP Alexander, para tersangka berbagi peran. Nuryadi berperan masuk ke kamar proyek dan mengambil tiga ponsel tersebut. Endang Hidayat berperan mengendarai sepeda motor dan SR berperan menunggu serta mengawasi keadaan di samping lokasi proyek.

"Tersangka berhasil kami tangkap Selasa 25 Juli 201, sekitar pukul 19.25 WIB," tambahnya.

Para tersangka pun telah menjual dua unit ponsel hasil curian tersebut. Sementara satu unit ponsel digunakan sendiri. “Hasil penjualannya digunakan untuk membeli miras," kata Alex.

Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolres Tangsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Barang bukti berupa satu unit ponsel merek OPPO warna hitam putih dan satu kardus ponsel merek Xiaomi diamankan amankan di Mapolres Tangsel.(RAZ)

KOTA TANGERANG
Penumpang Arus Balik Lebaran di Terminal Poris Plawad Melonjak hingga 5.761 Orang

Penumpang Arus Balik Lebaran di Terminal Poris Plawad Melonjak hingga 5.761 Orang

Senin, 30 Maret 2026 | 20:24

Terminal Poris Plawad Kota Tangerang mencatatkan lonjakan penumpang arus balik Lebaran hingga 5.761 orang selama arus balik Lebaran, 22-29 Maret 2026.

OPINI
Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54

Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.

BANDARA
1,9 Kg Bahan Baku Ekstasi Disita di Bandara Soetta, Diduga Bakal Diproduksi di Pabrik

1,9 Kg Bahan Baku Ekstasi Disita di Bandara Soetta, Diduga Bakal Diproduksi di Pabrik

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:03

Bea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill