Connect With Us

Tiga Pengangguran Ini Curi Ponsel Buat Beli Miras di Pagedangan

Yudi Adiyatna | Rabu, 26 Juli 2017 | 19:00

Salah satu Tersangka pencuri telepon seluler, berhasil diamankan Aparat Polres Tangsel, Rabu (26/7/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Karena terbiasa mengkonsumsi minuman beralkohol, Nuryadi alias Tektek, 19, nekad mencuri telepon seluler (Ponsel) milik seorang buruh bangunan di Kecamatan Pagedangan. Tersangka dalam melakukan aksinya tersebut tidak sendirian, namun bersama dua orang temannya, Endang Hidayat alias Moheng, 32, dan SR, 17, yang masih berstatus anak dibawah umur.

Terungkapnya kasus pencurian tersebut berawal ketika korban, Joko Prayitno, seorang buruh bangunan di proyek pembangunan Kantor Kecamatan Pagedangan, Jalan Raya Pagedangan, Desa Pagedangan, melaporkan kasus pencurian tiga telepon seluler miliknya.

"Korban melapor ke kami telah kehilangan tiga ponsel pada Rabu, 19 Juli 2017," ujar Kasat Reskim Polres Tangsel, AKP A Alexander kepada TangerangNews.com, Rabu (26/7/2017).

Kasus pencurian tersebut, kata Alexander terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Korban saat itu tertidur dan meletakkan tiga ponsel miliknya tak jauh dari tempatnya. Namun saat korban bangun, sekitar pukul 06.00 WIB, ponselnya sudah raib.

Korban sempat mencari tahu ke rekan-rekannya sesama buruh bangunan di lokasi tersebut, namun tak satupun yang mengetahui keberadaan ponsel miliknya. Kemudian korban pun melaporkan setelah pencurian tersebut ke Polres Tangsel.

Selanjutnya, Team Opsnal Jatanras Polres Tangsel melakukan penyelidikan dan hasilnya, enam hari kemudian tiga tersangka berhasil ditangkap.

Dalam melakukan aksinya, kata AKP Alexander, para tersangka berbagi peran. Nuryadi berperan masuk ke kamar proyek dan mengambil tiga ponsel tersebut. Endang Hidayat berperan mengendarai sepeda motor dan SR berperan menunggu serta mengawasi keadaan di samping lokasi proyek.

"Tersangka berhasil kami tangkap Selasa 25 Juli 201, sekitar pukul 19.25 WIB," tambahnya.

Para tersangka pun telah menjual dua unit ponsel hasil curian tersebut. Sementara satu unit ponsel digunakan sendiri. “Hasil penjualannya digunakan untuk membeli miras," kata Alex.

Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolres Tangsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Barang bukti berupa satu unit ponsel merek OPPO warna hitam putih dan satu kardus ponsel merek Xiaomi diamankan amankan di Mapolres Tangsel.(RAZ)

SPORT
Dewa United Jawara Cup 1 2026 Jaring Talenta Sepak Bola Muda di Banten

Dewa United Jawara Cup 1 2026 Jaring Talenta Sepak Bola Muda di Banten

Minggu, 27 September 2026 | 21:16

Gelaran turnamen sepak bola Dewa United Jawara Cup 1 2026 resmi berakhir di Stadion Gelora Maja, Kabupaten Lebak, Banten, Minggu 27 September 2026.

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

NASIONAL
Soroti Relasi Kuasa Dugaan Pelecehan Seksual di Satpol PP Tangerang, Ombudsman Desak Usut Transparan

Soroti Relasi Kuasa Dugaan Pelecehan Seksual di Satpol PP Tangerang, Ombudsman Desak Usut Transparan

Minggu, 27 September 2026 | 20:40

Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyoroti dugaan kasus pelecehan seksual oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna yang dinilai terdapat relasi kuasa di dalamnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill