Connect With Us

Bayi Tinggal di Gubuk Kademangan Derita Ispa dan Dehidrasi

Yudi Adiyatna | Sabtu, 29 Juli 2017 | 01:00

Mia bayi lelaki berusia satu tahun yang tinggal di Gubuk tanpa Listrik di Kademangan, Setu, Tangsel, Kamis (27/7/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Bayi laki-laki penghuni gubuk memprihatinkan di RT 01/03, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangsel menjalani perawatan medis di RSU Kota Tangsel. Bayi yang diketahui bernama Muhammad Rafatar itu didiagnosa menderita insfeksi saluran pernapasan (Ispa) dan dehidrasi.

"Ya, bayinya diberikan penaganan medis dengan cara pemberian uap hangat karena mengalami ispa dan dehidrasi," ungka Tedi Darmadi, Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Dinsos Tangsel, Jumat (28/7/2017).

Tedi  juga mengatakan, pihaknya masih akan memantau kondisi dari bayi laki-laki berusia satu bulan itu, walaupun kini sang ibu membawanya kembali ke Gubuk atas permintaan kakek bayi tersebut.

"Saya sudah tak punya istri, kalau Mia enggak sama saya, malah saya enggak tenang. Lagian Mia juga bisa bantu-bantu kerjaan rumah," kata Sohib, Ayah Mia.

Sohib pun merasa terharu dan berterimakasih atas respon cepat Pemkot Tangsel membawa anaknya ke rumah singgah.

Di sisi lain, kondisi gubuk tanpa listrik itu kini telah difasilitasi pihak Dinas Sosial Kota Tangsel dengan memberi kabel listrik. Aliran listrik bagi gubuk yang didirikan dekat area rawa dan perkebunan itu, untuk sementara mendapat dari sebuah mushala.

"Karena kondisinya belum ada listrik, kita sempat belikan kabel untuk mengaliri listrik dari mushala. Pihak kelurahan dan kecamatan juga sudah mengecek lokasi," kata Tedi.(RAZ)

OPINI
Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:49

Bayangkan! Kita sedang menunggu antrian panjang untuk berobat, tetapi begitu sampai di meja pendaftaran, petugas pendaftaran mengatakan bahwa kartu BPJS PBI kita sudah tidak aktif, sehingga tidak bisa digunakan lagi.

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

SPORT
Nasib Timnas Indonesia U-23 di Asian Games 2026 di Ujung Tanduk

Nasib Timnas Indonesia U-23 di Asian Games 2026 di Ujung Tanduk

Kamis, 12 Februari 2026 | 12:55

Timnas Indonesia U-23 dari Asian Games 2026 di Aichi-Nagoya, Jepang, diisukan absen. Pasalnya, hanya tim peserta Piala Asia U-23 2026 yang berhak tampil di ajang multi-event terbesar se-Asia itu

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill