Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One
Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TANGERANGNEWS.com- Kabar miring seputar rencana pembangunan ruangan kelas tambahan SDN Pamulang Tengah, Jalan Pinang No 10, Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan yang sudah berlangsung sejak dua bulan lalu menyeruak.
Sebelumnya beredar informasi bahwa diduga proses pembangunan SDN Pamulang Tengah yang saat ini masih dalam proses lelang, telah dilakukan pembongkaran dan perataan bangunan oleh pihak pemenang lelang atau kontaktor, sejak bulan Juni kemarin.
Menanggapi hal tersebut, TangerangNews.com, Sabtu (29/7/2017), mencoba mengkonfirmasi kepada Kabid Bangunan Gedung Non Perkantoran pada Dinas Bangunan dan Tata Ruang (DBTR) Kota Tangsel Buwana Mahardika. Dalam keterangannya, Buwana membantah hal tersebut.
"Tidak benar berita tersebut, yang benar adalah yang melakukan pembongkaran adalah yayasan penerima hibah puing," ungkapnya.
Dirinya menyebut bahwa Yayasan Penerima Hibah Puing sendiri adalah Yayasan Pendidikan Islam Darut Taqwa yang beralamat di Jalan Pinus, RT02/20, Kecamatan Pamulang.
Selain itu Buwana mengatakan proses pembongkaran tersebut telah sesuai dengan mekanisme penghapusan aset. "Pembongkaran lebih awal dilakukan dalam rangka percepatan proses pelaksanaan pembangunannya" ujarnya.(RAZ)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TODAY TAGTiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews