TANGERANGNEWS.com-Pasca dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 2/2017 tentang organisasi kemasyarakatan (Ormas), muncul respon beragam dari masyarakat terkait keberadaan aturan tersebut.
Salah satunya respon datang dari Ormas Kembang Latar. Ormas yang mengklaim memiliki 4000 anggota se-Jabodetabek ini mendukung penuh pemerintah dalam menerbitkan Perppu tersebut.
Delima Bungsu Andy, Sekretaris Kembang Latar Tangsel yang ditemui TangerangNews.com dalam acara halal bihalal DPP Kembang Latar, di RM APSG Ciputat, Tangsel Jumat (28/7/2017) mengatakan, sebagai ormas yang berlandaskan Pancasila dan UUD 45, pihaknya sangat mendukung langkah tegas pemerintah dalam menerbitkan aturan tersebut.
"Kembang Latar lahir sebagai ormas yang berasaskan Pancasila dan UUD 1945, serta mendukung berdirinya NKRI, NKRI harga mati. Kami sangat mendukung dikeluarkannya Perppu No 2/2017 tentang keormasan," ungkap Delima.
Dirinya beralasan Perppu yang dikeluarkan pemerintah ini mengandung nilai-nilai yang bisa menyolidkan ormas-ormas yang membawa asas Pancasila dan setuju terhadap tindakan tegas pemerintah membubarkan ormas anti Pancasila.
"Kami setuju terhadap upaya tegas pemerintah dalam pembubaran ormas anti Pancasila. Karena sudah jelas mereka menyatakan anti Pancasila, menentang NKRI," ungkapnya.
Dirinya pun menghimbau kepada ormas di Tangsel untuk menjaga kesolidan, jaga Pancasila dan UUD 1945, demi untuk menguatkan NKRI. Ormas Kembang Latar siap menjadi garda tedepan bagi NKRI, “Kembang Latar Jaya, NKRI Harga Mati,” tandasnya.(RAZ)