Connect With Us

Ormas Kembang Latar Dukung Pemerintah Terbitkan Perppu Ormas

Yudi Adiyatna | Minggu, 30 Juli 2017 | 17:30

Halal Bihalal DPP Kembang Latar, di RM APSG Ciputat, Tangsel, Jumat (28/7/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Pasca dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 2/2017 tentang organisasi kemasyarakatan (Ormas), muncul respon beragam dari masyarakat terkait keberadaan aturan tersebut.

Salah satunya respon datang dari Ormas Kembang Latar. Ormas yang mengklaim memiliki 4000 anggota se-Jabodetabek ini mendukung penuh pemerintah dalam menerbitkan Perppu tersebut.

Delima Bungsu Andy, Sekretaris Kembang Latar Tangsel yang ditemui TangerangNews.com dalam acara halal bihalal DPP Kembang Latar, di RM APSG Ciputat, Tangsel Jumat (28/7/2017) mengatakan, sebagai ormas yang berlandaskan Pancasila dan UUD 45, pihaknya sangat mendukung langkah tegas pemerintah dalam menerbitkan aturan tersebut.

"Kembang Latar lahir sebagai ormas yang berasaskan Pancasila dan UUD 1945, serta mendukung berdirinya NKRI, NKRI harga mati. Kami sangat mendukung dikeluarkannya Perppu No 2/2017 tentang keormasan," ungkap Delima.

Dirinya beralasan Perppu yang dikeluarkan pemerintah ini mengandung nilai-nilai yang bisa menyolidkan ormas-ormas yang membawa asas Pancasila dan setuju terhadap tindakan tegas pemerintah membubarkan ormas anti Pancasila.

"Kami setuju terhadap upaya tegas pemerintah dalam pembubaran ormas anti Pancasila. Karena sudah jelas mereka menyatakan anti Pancasila, menentang NKRI," ungkapnya.

Dirinya pun menghimbau kepada ormas di Tangsel untuk menjaga kesolidan, jaga Pancasila dan UUD 1945, demi untuk menguatkan NKRI. Ormas Kembang Latar siap menjadi garda tedepan bagi NKRI,  “Kembang Latar Jaya, NKRI Harga Mati,” tandasnya.(RAZ)

TEKNO
Sejumlah Pemda Termasuk Banten Gunakan Teknologi Geospasial ArcGIS

Sejumlah Pemda Termasuk Banten Gunakan Teknologi Geospasial ArcGIS

Jumat, 22 November 2024 | 15:51

Teknologi geospasial canggih ArcGIS, buatan Esri Indonesia telah diimplementasikan di berbagai provinsi dan kota utama di Indonesia, untuk mendukung pemerintah daerah (pemda) dalam mengambil keputusan berbasis data.

NASIONAL
Tidak Setiap Daerah Cocok, Wapres Gibran Minta Sistem Zonasi PPBD Dihapus

Tidak Setiap Daerah Cocok, Wapres Gibran Minta Sistem Zonasi PPBD Dihapus

Jumat, 22 November 2024 | 16:10

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meminta agar sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) dihapus. Ia menilai, sistem tersebut tidak cocok diterapkan di semua daerah.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill