Connect With Us

Ayah Tuntut Penabrak Anaknya Hingga Tewas Dihukum Seberat-beratnya

Yudi Adiyatna | Senin, 7 Agustus 2017 | 19:00

Dukungan untuk Ridho Alfareal, 17, Pelajar SMA yang tewas ditabrak. (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Ari Hindarto, warga Bukit Dago, Gunung Sindur, Bogor ini mengaku terpukul lantaran puteranya yakni Ridho Alfarel ,17, tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Geman Centre BSD, Tangsel , pada 12 Oktober 2016 silam.

Lelaki berusia 43 tahun ini ingin menuntut keadilan agar pelaku yang menabrak anaknya itu dihukum seberat - beratnya. Dan esok pada Selasa (8/8/2017), si pelaku yang bernama Susanto menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Tangerang.

Kepada TangerangNews.com, Senin (07/08/2017), Ari menceritakan  peristiwa tersebut. Pagi itu, Ridho pelajar kelas 3 SMA ini  hendak berangkat ke sekolahnya mengendarai sepeda motor, kemudian mengalami kecelakaan maut di lampu merah Geman Centre BSD. Korban  terseret sekitar beberapa meter akibat diseruduk Susanto yang tengah mengemudikan mobil.

Ridho pun tewas seketika. Sang ayah hingga kini masih menuntut keadilan dan meminta hukuman seadil-adilnya untuk pelakunya tersebut. "Besok sidang vonis. Saya berharap agar pelaku mendapat hukuman yang sepantasnya," ujar Ari.

Sang Ayah  kecewa terhadap tuntutan jaksa yang hanya menuntut hukuman percobaan satu tahun bagi pelaku. Bahkan menurut Ari, polisi yang menangani kasus ini sudah menyatakan pelaku memang terbukti lalai dalam berkendara sehingga merenggut nyawa. Pihak kepolisian menjerat Susanto dengan Pasal 310 ayat 4 UU LLAJ, di mana dia dianggap melakukan kelalaian.

"Ancaman maksimalnya  enam tahun penjara. Kalau tuntutan jaksa saja hanya hukuman percobaan, bisa - bisa hakim juga memberikan putusan yang sama. Ini yang kami khawatirkan. Kami ingin agar pelaku ditahan dan mendapatkan ganjaran seadil - adilnya," katanya.

Ari mengungkapkan, sejak insiden itu terjadi sampai proses pengadilan, pihak Susanto sama sekali tidak ada itikad baik terhadap keluarganya. Padahal Ari selalu hadir dalam agenda persidangan dan bertatap wajah dengan yang bersangkutan.(RAZ)

KAB. TANGERANG
30 Tahun Dinanti, Jembatan Penghubung Tangerang dan Bogor Mulai Dibangun

30 Tahun Dinanti, Jembatan Penghubung Tangerang dan Bogor Mulai Dibangun

Kamis, 10 April 2025 | 20:30

Pembangunan Jembatan Parung Lawang yang menghubungkan Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang dengan Parung Panjang, Kabupaten Bogor mulai dilakukan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Fresh Graduate Digaji Rp10 Juta, Ini 10 Jurusan Kuliah yang Banyak Dicari Perusahaan Tambang dan Migas

Fresh Graduate Digaji Rp10 Juta, Ini 10 Jurusan Kuliah yang Banyak Dicari Perusahaan Tambang dan Migas

Selasa, 8 April 2025 | 07:50

Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam, termasuk dari sektor pertambangan. Beragam hasil tambang seperti nikel, tembaga, timah, batubara, emas, hingga minyak bumi banyak ditemukan di berbagai wilayah.

BANTEN
PLN Catat Transaksi Pengisian Kendaraan Listrik Pada Arus Mudik Lebaran 2025 Naik 5 Kali Lipat

PLN Catat Transaksi Pengisian Kendaraan Listrik Pada Arus Mudik Lebaran 2025 Naik 5 Kali Lipat

Kamis, 10 April 2025 | 18:05

PT PLN (Persero) mencatatkan lonjakan dalam transaksi pengisian daya kendaraan listrik selama masa siaga Idulfitri 1446 H. Hingga 8 April 2025, total transaksi di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) mencapai 80.970, naik 4,9 kali lipat

OPINI
Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Selasa, 18 Maret 2025 | 18:05

Lagi dan lagi pelecehan seksual terhadap anak terus saja terjadi. Berulangnya peristiwa ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar kesalahan pada oknum, melainkan memang ada yang salah dari pengurusan negara ini.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill