Connect With Us

Warga Pamulang yang terkena Proyek RSUD Tangsel Diberi Waktu Sampai 10 Agustus

Yudi Adiyatna | Rabu, 9 Agustus 2017 | 12:00

Surat Peringatan 2 Perintah Pengosongan Lahan Yang Diberikan Kepada Warga RT 02/02, Pamulang Barat, Pamulang, Selasa (8/8/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 22 KK warga RT 02/02 Kelurahan Pamulang Barat, Pamulang , Tangsel diberi waktu sampai 10 Agustus untuk Mengosongkan rumah mereka. Sebab, kediaman mereka terkena proyek pembangunan gedung ketiga RSUD  Kota Tangsel.

Warga merasa kaget dengan datangnya surat peringatan kedua yang dilayangkan pihak kelurahan Pamulang Barat secara tiba-tiba agar mereka mengosongkan lahan yang ditempatinya sampai 10 Agustus 2017 esok.

"Kami resah dikasih surat itu. Kami mau ngasih ini lahan, cuma caranya aja yang tidak tepat, kami minta dimanusiakan," ungkap Bayu salah seorang warga RT02/02 yang ditemui Tangerangnews.com  Selasa (8/8/2017).

Menurut Bayu sebelumnya pada Jumat, (7/8/2017) lalu warga memang pernah sekali dikumpulkan pihak kelurahan untuk sosialisasi terkait pengosongan lahan yang kini mereka tempati tersebut.

Surat

"Waktu kumpul di Kelurahan, Lurah awalnya janji mau ngumpulin warga lagi, mau diskusi lagi dengan pemkot, eh kok sekarang malah tiba-tiba keluar Surat Peringatan 2 untuk kami" ungkap Bayu dengan nada kesal.

Seperti diberitakan sebelumnya, terdapat 22 KK yang tinggal di atas lahan milik Pemkot Tangsel yang akan digunakan untuk Pembangunan Gedung 3 RSUD.

Namun warga masih bertahan karena tidak adanya ganti rugi atau uang kerahiman bagi mereka untuk pindah mencari tempat tinggal baru oleh Pemerintah.(DBI)

PROPERTI
Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.

NASIONAL
Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Kamis, 3 April 2025 | 14:10

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, banyak sertifikat tanah lama yang belum memiliki peta kadastral.

TANGSEL
Idulfitri 2025, Wakil Wali Kota Tangsel Berpesan Tetap Jaga Kualitas Keimanan Usai Puasa

Idulfitri 2025, Wakil Wali Kota Tangsel Berpesan Tetap Jaga Kualitas Keimanan Usai Puasa

Senin, 31 Maret 2025 | 13:00

Wakil Wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichan melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid Islamic Center Baiturrahim, Kecamatan Serpong, Senin 31 Maret 2025.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill