TANGERANGNEWS.com-Rencana Pemerintah Kota Tangerang Selatan melakukan perluasan pembangunan RSUD Tangsel tahap 3 mendapat kritikan dari warga sekitar RSUD. Pasalnya ada 22 kepala keluarga yang diharuskan mengosongkan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan tersebut.
Warga RT02/02, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, yang sudah puluhan tahun mendiami lahan tersebut mengaku kecewa dengan langkah pemerintah, melalui Kantor Kelurahan Pamulang Barat yang dianggap mendadak dan terkesan melupakan jasa para guru yang banyak mendiami lahan tersebut.
Bayu, salah seorang perwakilan warga yang ditemui TangerangNews.com, Selasa (8/8/2017) mengatakan, ke 22 KK yang mendiami lahan tersebut memang mendiami lahan pemerintah dan mereka tidak memiliki bukti kepemilikan surat untuk mendiami lahan tersebut.
"Kami sudah 40 tahun tinggal di sini, kami siap pindah tapi tolong kami di manusia kan," ungkap Bayu.
Dirinya dan puluhan warga di sana mengaku kecewa, pasalnya dalam sosialisasi yang disampaikan pihak kelurahan, disebutkan bahwa tidak akan ada ganti rugi dan uang kerahiman untuk warga yang mendiami lahan tersebut.
"Orang sini banyak yang tidak mampu, mau mindahin barang-barang pake apa dan kami mau pindah kemana," keluh Bayu.
Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Tangsel Ahmad Syawqi mengatakan, pihaknya sudah kordinasi antara internal DPRD dengan Pemerintah dan dalam kordinasi tersebut, pihaknya meminta ada perhatian khusus bagi para warga Tangsel yang akan terkena gusuran.
"Kami di Komisi 1 telah meminta hal tersebut dikaji lagi supaya ada bentuk perhatian dari Pemkot terhadap warga yang tergusur," ungkap Syawqi.(RAZ)