Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa
Senin, 18 Mei 2026 | 11:09
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TANGERANGNEWS.com-Guna menginformasikan para pemilik kendaraan bermotor yang memiliki tunggakan pembayaran pajak kendaraan, UPT Kantor Samsat Serpong, Kamis (10/8/2017), resmi mengirimkan 15 ribu surat tagihan tunggakan pajak ke para pemilik kendaraan bermotor.
Surat tagihan tunggakan pajak tersebut sengaja dikirimkan ke alamat pengendara dengan maksud para pemilik bisa memanfaatkan kebijakan penghapusan denda tagihan pajak yang akan berakhir tanggal 31 Agustus 2017 mendatang.
Kepala UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten Tb Kurniawan yang ditemui seusai kegiatan sosialisasi penyuluhan pajak daerah, di Kantor Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Serpong Kamis (10/8/2017) mengatakan, pihaknya saat ini bekerja sama dengan PT POS untuk mengirimkan surat tagihan pajak bagi para pemilik kendaraan yang telat membayar pajaknya di wilayah Setu, Serpong dan Serpong Utara Tangsel.
"Menjelang momentum Hari Proklamasi kami dengan PT POS hari ini sosialiasi launching surat-menyurat kepada para pemilik kendaraan yang telat membayar pajaknya," ungkap Kurniawan.
Selain itu dirinya pun menargetkan dari kegiatan sosialiasasi tersebut akan ada penambahan potensi penerimaan pajak sebesar 30% dari keseluruhan target yang ditetapkan.
"Per 9 Agustus kemarin sudah 55% target yang tercapai dengan nominal Rp123,8 miliar, semoga dengan sosialisasi ini akan ada potensi penambahan penerimaan 30%," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Bapenda Tangsel Dadang Sofyan menghimbau agar masyarakat bisa lebih berpartisipasi lagi dengan kewajiban pajak khususnya pajak kendaraan bermotor.
"Saya menghimbau kalau yang pajak kendaraannya masih DKI (Jakarta) supaya dipindahkan ke Banten, supaya hasilnya bisa dirasakan di Tangsel" ungkap Dadang.(RAZ)
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TODAY TAGDunia olahraga di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diguncang kabar miring. Polda Metro Jaya saat ini tengah mendalami kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang oknum pelatih olahraga sepatu roda
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
Wali Kota Tangerang Sachrudin mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya maupun terprovokasi isu kemunculan pocong jadi-jadian yang belakangan ramai dibicarakan warga di sejumlah wilayah Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews