Connect With Us

Samsat Serpong Kirim 15 Ribu Surat Tagihan Tunggakan Pajak

Yudi Adiyatna | Kamis, 10 Agustus 2017 | 17:00

Penyuluhan Pajak Daerah UPT Bapenda Serpong, Provinsi Banten, Kamis (10/8/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Guna menginformasikan para pemilik kendaraan bermotor yang memiliki tunggakan pembayaran pajak kendaraan, UPT Kantor Samsat Serpong, Kamis (10/8/2017), resmi mengirimkan 15 ribu surat tagihan tunggakan pajak ke para pemilik kendaraan bermotor.

Surat tagihan tunggakan pajak tersebut sengaja dikirimkan ke alamat pengendara dengan maksud para pemilik bisa memanfaatkan kebijakan penghapusan denda tagihan pajak yang akan berakhir tanggal 31 Agustus 2017 mendatang.

Kepala UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten Tb Kurniawan yang ditemui seusai kegiatan sosialisasi penyuluhan pajak daerah, di Kantor Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Serpong Kamis (10/8/2017) mengatakan, pihaknya saat ini bekerja sama dengan PT POS untuk mengirimkan surat tagihan pajak bagi para pemilik kendaraan yang telat membayar pajaknya di wilayah Setu, Serpong dan Serpong Utara Tangsel.

"Menjelang momentum Hari Proklamasi kami dengan PT POS hari ini sosialiasi launching surat-menyurat kepada para pemilik kendaraan yang telat membayar pajaknya," ungkap Kurniawan.

Selain itu dirinya pun menargetkan dari kegiatan sosialiasasi tersebut akan ada penambahan potensi penerimaan pajak sebesar 30% dari keseluruhan target yang ditetapkan.

"Per 9 Agustus kemarin sudah 55% target yang tercapai dengan nominal Rp123,8 miliar, semoga dengan sosialisasi ini akan ada potensi penambahan penerimaan 30%," ungkapnya.

Sementara itu Kepala Bapenda Tangsel Dadang Sofyan menghimbau agar masyarakat bisa lebih berpartisipasi lagi dengan kewajiban pajak khususnya pajak kendaraan bermotor.

"Saya menghimbau kalau yang pajak kendaraannya masih DKI (Jakarta) supaya dipindahkan ke Banten, supaya hasilnya bisa dirasakan di Tangsel" ungkap Dadang.(RAZ)

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill