Connect With Us

Hendak Antar Anak Sekolah, Terduga Teroris Diciduk di Serpong

Yudi Adiyatna | Jumat, 11 Agustus 2017 | 12:00

Rumah Terduga Teroris Yang Disergap Densus 88 Mabes Polri, Di Pakujaya, Serpong Utara, Tangsel , Jumat (11/8/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Petugas Densus 88 Mabes Polri menciduk seorang pelaku terduga teroris berinisial SP,  di Perumahaan Melia Grove, RT 03/23 Blok GM 1 No 25, Pakujaya, Serpong Utara, Tangsel sekitar pukul 06.15 WIB, saat hendak mengantarkan anak laki-lakinya berangkat ke sekolah di Kawasan Karawaci, Kota Tangerang, Jumat (11/8/2017) pagi.

"Pelaku ditangkap di depan kontrakannya. Saat ditangkap, pelaku sedang naik motor bersama anaknya laki-lakinya yang hendak diantarnya ke sekolah," kata Rohim, security komplek tersebut di lokasi penangkapan.

Hingga kini, belum diketahui penangkapan terduga teroris itu terkait dengan jaringan teroris ataupun rencana serangan teror.

"Pelaku sudah dibawa dari tadi subuh. Baru satu tahun tinggal di sini. Dia sudah berkeluarga dan punya dua anak," katanya lagi.(RAZ)

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill