TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Petugas Densus 88 Mabes Polri menciduk seorang pelaku terduga teroris berinisial SP, di Perumahaan Melia Grove, RT 03/23 Blok GM 1 No 25, Pakujaya, Serpong Utara, Tangsel sekitar pukul 06.15 WIB, saat hendak mengantarkan anak laki-lakinya berangkat ke sekolah di Kawasan Karawaci, Kota Tangerang, Jumat (11/8/2017) pagi.
"Pelaku ditangkap di depan kontrakannya. Saat ditangkap, pelaku sedang naik motor bersama anaknya laki-lakinya yang hendak diantarnya ke sekolah," kata Rohim, security komplek tersebut di lokasi penangkapan.
Hingga kini, belum diketahui penangkapan terduga teroris itu terkait dengan jaringan teroris ataupun rencana serangan teror.
"Pelaku sudah dibawa dari tadi subuh. Baru satu tahun tinggal di sini. Dia sudah berkeluarga dan punya dua anak," katanya lagi.(RAZ)
TODAY TAGPemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
Aksi warga yang turun tangan memperbaiki kerusakan di Flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat respons langsung dari pemerintah daerah setempat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews