Begini Kondisi Plaza Shinta Cimone Tangerang Usai Sempat Ditutup
Kamis, 25 April 2024 | 10:34
Plaza Shinta Cimone Kota Tangerang mulai kembali beroperasi usai sempat ditutup beberapa waktu lalu.
TANGERANGNEWS.com-Ramainya pemberitaan mengenai kesamaan warna bensin jenis Pertalite dan Pertamax di SPBU 34-15311 Cisauk, Kabupaten Tangerang membuat jajaran Polres Tangsel turun tangan untuk menyelidiki hal tersebut.
Kasat Reskrim Porles Tangsel Ajun Komisaris Polisi Alexander Yurikho kepada TangerangNews.com, Rabu (16/8/2017) mengatakan, pihaknya saat ini sudah melakukan penyelidikan terkait temuan informasi tersebut. "Sudah, dalam proses penyelidikan," ungkap Alex.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan hingga kini pihaknya belum menyita barang bukti apapun dari Pom Bensin yang terletak di Jalan Raya Cisauk tersebut. "Nanti ya, peristiwa ini pidana atau tidak masih dalam proses penyelidikan," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, postingan Facebook Panji Aribowo viral di sosial media dan dishare oleh ribuan netizen lainnya. Sebelumna, dia mempersoalkan kemiripan BBM jenis Pertamax dan Pertalite yang dibelinya pada Senin,(14/8/2017) lalu.
Dirinya yang kebetulan menjual bensin eceran pada saat itu membeli Rp200 ribu Pertalite dan Rp300 ribu Pertamax yang di bawanya ke dalam dirigen. Begitu sampai di rumah,bensin tersebut kemudian dituang kedalam botol-botol kaca.
"Orang tua saya sempat mempertanyakan apakah jenis BBM yang dibelinya sudah benar. Sebab, menurut mereka warna Pertamax yang dibeli mirip dengan Pertalite," tulis Panji.(RAZ)
Plaza Shinta Cimone Kota Tangerang mulai kembali beroperasi usai sempat ditutup beberapa waktu lalu.
Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memastikan keandalan listrik selama pembukaan Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Raker Kesnas) di Indonesia Convention and Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD),
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.