TANGERANGNEWS.com-Pasca penggerebekan sebuah pabrik produksi obat-obatan Ilegal, di Ruko Sentra Prima Tekno Park, Kecamatan Jatiuwung Tangerang Kamis (28/9/2017) kemarin, Pihak Polres Tangsel dan BPOM Provinsi Banten melakukan pengecekan terhadap sampel bahan baku yang ditemukan di lokasi penggerebekan tersebut.
BACA JUGA : Pabrik Tramadol di Jatiuwung Digerebek Polres Tangsel
Kepala BPOM Banten Nurjaya Bangsawan dalam keterangannya di Mapolres Tangsel, Jumat (29/9/2017), mengungkapkan, ada tiga jenis obat-obatan ilegal yang diproduksi di Pabrik tersebut.
"Diduga kuat ada ada 3 jenis obat yang ditemukan yakni Dextromethorpan, Trihexyphenidyl, dan Tramadol" ungkapnya.
Barang Bukti jenis obat-obatan Trhihexyphenidyl dan Tramadol.
Dari ketiga jenis obat tersebut, Nurjaya mengungkapkan, dua jenis obat yakni, Trhihexyphenidyl dan Tramadol berkhasiat sebagai obat-obatan analgesik (penghilang nyeri) sedangkan dextromethorpan digunakan untuk obat batuk.
"Trhihexyphenidyl dan Tramadol digunakan untuk analgesik, sedangkan dextromethorpan untuk obat batuk, yang oleh BPOM sudah di tarik sejak 2013 peredarannya, dan tidak boleh lagi diproduksi" jelasnya.
BACA JUGA : Pabrik Obat Ilegal di Jatiuwung Produksi 660 Ribu Butir per Hari
Selain itu dirinya pun mengungkapkan, bahayanya jika seseorang mengkonsumsi obat-obatan tersebut tanpa adanya resep dokter atau pengawasan ketat dari pihak medis akan berdampak sangat buruk bagi kesehatan pengkonsumsinya.
"Bahayanya adalah ini analgesik kuat, jika diminum tanpa resep dokter akan menyebabkan halusinasi, gerakan di luar kontrol, bisa menyebabkan adiksi juga" ungkap Nurjaya
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, pihaknya akan terus mengembangkan dan melakukan penyelidikan terhadap asal bahan baku, keterangan ahli hingga mengungkap aktor intelektual yang hingga kini masih diburu oleh pihak kepolisian.
"Kami akan memintakan alat bukti berupa surat dari BPOM dan meminta keterangan saksi ahli dari BPOM untuk kelengkapan alat bukti," ujar Alexander.(DBI)