Connect With Us

Kekosongan Jabatan Tak Ganggu Pemkab

| Kamis, 19 Maret 2009 | 17:19

TANGERANGNEWS.COM-Kekosongan jabatan di Kabupaten Tangerang dinilai tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan di Pemerintahan Kabupaten Tangerang. Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, dua jabatan yang ditinggal untuk sementara akan diisi oleh pejabat lain. Dua orang pejabat Pemkab Tangerang Nanang Komara dan Hasdanil saat ini hengkang ke Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Nanang kembali menempati posisi sekretaris daerah (Sekda) seperti posisinya di Kabupaten Tangerang sebelumnya. Sedangkan Hasdanil yang menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Kabupaten Tangerang, kini menjadi Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tangsel. Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan Kabupaten Tangerang Mas Iman Kusnandar, Kamis (19/3) mengatakan untuk sementara sambil menunggu mutasi dan peralihan jabatan, tugas dan kewenangan sekda akan diisi oleh Asda I, II, dan III. "Sementara untuk Kepala Disnaker akan digantikan sementara oleh sekeretaris dinasnya," kata Mas Iman. Bukan hanya dua, kekosongan jabatan dipastikan akan terus terjadi di Pemkab Tangerang. Ini sehubungan dengan akan diisinya Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Kota Tangerang Selatan dari unsur pejabat Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten. Untuk sementara baru tujuh satuan kerja perangkat dinas (SKPD) yang dibentuk di Tangsel dari sekitar 13 SKPD. Pejabat yang akan memimpinnya beberapa akan diambil dari Pemkab Tangerang selain dari Provinsi Banten. Belum lagi personel pegawai negeri sipil (PNS) yang direncanakan sekitar 40 %-nya diambil dari daerah induknya tersebut dan 60 % diambil dari Provinsi Banten.(den)
SPORT
Klasemen Sementara PON XXI Aceh-Sumut, Banten Terjun ke Posisi 11

Klasemen Sementara PON XXI Aceh-Sumut, Banten Terjun ke Posisi 11

Senin, 16 September 2024 | 07:02

Perolehan medali Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang diselenggarakan di Aceh dan Sumatera Utara kembali mengalami perubahan.

NASIONAL
Percepat Pemanfaatan Energi Terbarukan, PLN Kembangkan Hidrogen Hijau 

Percepat Pemanfaatan Energi Terbarukan, PLN Kembangkan Hidrogen Hijau 

Selasa, 17 September 2024 | 15:33

PT PLN (Persero) melalui subholding PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) dan PLN Indonesia Power (PLN IP) melakukan penandatanganan Head of Terms (HoT) Perjanjian Pembelian Hidrogen Hijau dengan PT Pupuk Indonesia (Persero) dan ACWA Power l

BANTEN
Pemprov Banten Diguyur Dana Insentif Daerah Rp19,6 Miliar dari Pusat

Pemprov Banten Diguyur Dana Insentif Daerah Rp19,6 Miliar dari Pusat

Rabu, 18 September 2024 | 08:21

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat, sebesar Rp19,6 miliar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill