Connect With Us

Enam Parpol di Tangsel Belum Lengkapi Berkas Pendaftaran Pemilu 2019

Yudi Adiyatna | Selasa, 17 Oktober 2017 | 16:00

Pusat Layanan Help Desk Pendaftaran, Penelitian, dan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2019 KPU Kota Tangsel. (@TangerangNews.com / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak enam partai politik di Tangerang Selatan, calon peserta pemilu 2019 hingga Selasa (17/10/2017) pukul 14.00 WIB belum melengkapi berkas yang disyaratkan oleh KPU RI kepada KPU Kota Tangsel.

Sejak dibuka tanggal 03-16 Oktober lalu, Keenam partai politik yang belum melengkapi berkas-berkas persyaratan pendaftaran partai tersebut diantaranya Partai PKB, PAN, PIKA, Partai Republik, PKPI dan PBB.

Ketua KPU  Tangsel M Subhan mengatakan, berdasarkan surat edaran dari KPU RI, disebutkan ada perpanjangan waktu 1X24 jam bagi partai politik yang belum menyerahkan berkas atau melengkapi persyaratan untuk bisa melengkapinya.

"Harusnya sesuai tahapan selesai kemarin (16/10/2017) pukul 24.00 WIB. Namun semalam ada surat edaran dari KPU RI yang memperpanjang 1X24 jam masa penyerahan berkas bagi partai politik yang belum menyerahkan," ungkap Subhan.

Subhan mengatakan, proses pendaftaran parpol semuanya tersentral di KPU RI . Namun kepengurusan partai politik di daerah juga harus menyerahkan dokumen daftar nama anggota dan pengurus partai nya kepada KPUD setempat.

"Syarat minimalnya itu menyerahkan 1000 lampiran KTP dan Kartu tanda anggota partai masing-masing. Yang nantinya akan diambil sampel sebanyak 10% untuk dilakukan verifikasi faktual," ungkapnya.

KPU sendiri nantinya akan melakukan penelitian berkas administrasi yang diserahkan masing-masing partai politik mulai dari tanggal 17 Oktober hingga 15 November 2017 mendatang.(RAZ/HRU)

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

SPORT
Menang 2-0 Atas Sriwijaya FC, Persikota Bertengger di Posisi 4 Klasemen Liga 2 

Menang 2-0 Atas Sriwijaya FC, Persikota Bertengger di Posisi 4 Klasemen Liga 2 

Kamis, 21 November 2024 | 06:48

Persikota Tangerang kembali ke jalur kemenangan setelah mengalahkan Sriwijaya FC dengan skor meyakinkan 2-0 dalam lanjutan Pegadaian Liga 2 musim 2024/2025, di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Rabu, 20 November 2024.

KAB. TANGERANG
Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Kamis, 21 November 2024 | 19:52

Ratusan warga Desa Buaranjati, Kecamatan Sukadiri, berbondong-bondong untuk menyampaikan aspirasinya kepada calon Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, Intan Nurul Hikmah, pada Kamis, 21 November 2024.

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill